Pemerintah dan DPR Sepakat Berhentikan Pengangkatan Tenaga Honorer Tahun 2025, Penataan jadi ASN Harus Selesai Tahun Ini

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 01:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tenaga honorer (Foto : Istimewa)

Ilustrasi Tenaga honorer (Foto : Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTAPemerintah dan DPR telah sepakat untuk memberhentikan pengangkatan tenaga honorer di tahun 2025 mendatang. Tidak ada lagi pengangkatan pegawai melalui honorer di instansi pemerintah baik dari pusat maupun Pemda.

Hal ini sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 yang menyebutkan bahwa pemerintah melarang pengangkatan pegawai non ASN atau sejenis selain pegawai ASN.

Jadi, penataan pegawai dari tenaga honorer menjadi ASN harus diselesaikan pada tahun 2024 ini. Adanya peraturan tersebut menjadi angin segar bagi honorer, sebab statusnya menjadi jelas sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertanggung jawab langsung kepada pemerintahan.

Baca Juga :  Hewan yang Punah karena Seleksi Alam

Selain itu juga ditandai dengan NIP yang didapatkan oleh semua honorer lewat seleksi PPPK 2024. Hanya honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2024 bisa diangkat jadi ASN, jadi keikutsertaan tersebut wajib dijalankan.

Adanya peraturan tersebut, membuat regulasi baru bagi penataan ASN serta memperkuat reformasi dan birokrasi. Para honorer yang diangkat jadi ASN lewat seleksi PPPK 2024 akan mendapatkan hak-haknya sebagai pegawai pemerintah dan memiliki tanggung jawab untuk di bawah instansi pemerintahan tempatnya bekerja.

Honorer yang sudah mendapatkan kejelasan status menjad pasti, mendapatkan hak dan kewenangan menjadi ASN hingga kehidupan yang lebih sejahtera daripada sebelumnya. Penataan seluruh tenaga honorer menjadi ASN ini merupakan langkah awal yang sangat baik untuk menjadikan honorer memiliki status dan pekerjaan yang lebih layak.

Baca Juga :  Kunjungan Apostolik Berakhir, Menag Ungkap Tiga Pesan Paus Fransiskus

Maka dari itu, pemerintah membuka seleksi PPPK 2024 untuk semua jenis honorer yang telah memenuhi syarat. Jika honorer yang memenuhi syarat tidak ikut dalam seleksi PPPK 2024, maka akan menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun 2025. Terkait dengan komitmen pemerintah untuk meniadakan honorer pada tahun depan sehingga kebutuhannya tidak diperlukan lagi.

Demikianlah informasi mengenai pemerintah dan DPR sepakat untuk memberhentikan pengangkatan tenaga honorer pada tahun 2025, semua pengadaan mmharus selesai pada tahun ini

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Gunakan Anggaran BTT untuk Progam Makan Bergizi Gratis
Momentum Hari Kartini, Emak-Emak di Banjarmasin Diajak Lakukan Edukasi Pemilahan Sampah
Kartini dan Esensi yang Sering Terlupakan
Living Cost untuk Jemaah Haji Telah Disiapkan
Warung Teh Poci Tegal di Kebayoran Lama: Buka Sore, Hangatkan Malam
Ricky Siahaan, Gitaris Seringai, Meninggal Dunia Usai Manggung di Jepang
Penunjukan Dua Putri Gubernur Kalsel jadi Sorotan, Ini Tanggapan Muhidin
Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 Calon Haji Ilegal asal Banjarmasin di Bandara Soetta

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 16:35 WITA

Gunakan Anggaran BTT untuk Progam Makan Bergizi Gratis

Senin, 21 April 2025 - 19:11 WITA

Momentum Hari Kartini, Emak-Emak di Banjarmasin Diajak Lakukan Edukasi Pemilahan Sampah

Senin, 21 April 2025 - 08:26 WITA

Kartini dan Esensi yang Sering Terlupakan

Minggu, 20 April 2025 - 12:04 WITA

Living Cost untuk Jemaah Haji Telah Disiapkan

Minggu, 20 April 2025 - 01:27 WITA

Warung Teh Poci Tegal di Kebayoran Lama: Buka Sore, Hangatkan Malam

Berita Terbaru

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Halo Indonesia

Gunakan Anggaran BTT untuk Progam Makan Bergizi Gratis

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:35 WITA

Banjarmasin Bungas

Lisa-Wartono Menang, LS VINUS Nyatakan Menghormati Keputusan KPU

Selasa, 22 Apr 2025 - 15:01 WITA