Pemkab Murung Raya Serahkan Tiga Raperda Strategis, Salah Satunya Terkait Kabupaten Layak Anak – bomindonesia.com

Pemkab Murung Raya Serahkan Tiga Raperda Strategis, Salah Satunya Terkait Kabupaten Layak Anak

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 12:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya. (Foto: Maya)

Plt Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya. (Foto: Maya)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Mura dalam Rapat Paripurna ke-I masa sidang II tahun 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (30/6/2025).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Dalam sambutannya, Sarwo menjelaskan bahwa ketiga Raperda tersebut memiliki nilai strategis bagi arah pembangunan daerah.

“Ketiga Raperda ini mencakup Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,” papar Sarwo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RPJMD 2025–2029: Cetak Biru Menuju Murung Raya Emas
Raperda RPJMD, lanjut Sarwo, merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah dalam bentuk tujuan dan sasaran pembangunan daerah, strategi serta arah kebijakan, hingga kerangka pendanaan.

Visi yang tertuang dalam dokumen ini adalah:
“Terwujudnya Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera, Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030.”

Sarwo Mintarjo menyerahkan dokumen tiga Raperda kepada Ketua DPRD Mura, Rumiadi. (Foto: Maya)
Sarwo Mintarjo menyerahkan dokumen tiga Raperda kepada Ketua DPRD Mura, Rumiadi. (Foto: Maya)

Perda Lama Dicabut, Aturan Desa Dirombak
Raperda kedua adalah pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa. Menurut Sarwo, regulasi tersebut sudah tidak relevan dengan dinamika regulasi nasional dan kebutuhan daerah saat ini.

“Karena itu perlu dicabut agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan,” katanya.

Kabupaten Layak Anak: Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak
Raperda ketiga adalah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang disusun mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021.

Raperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.

“Raperda ini akan menjadi dasar hukum dalam mendorong keterlibatan aktif semua elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha hingga media massa,” tutup Sarwo.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan lanjutan oleh DPRD Murung Raya guna menyempurnakan dan menetapkan ketiga raperda penting tersebut menjadi regulasi daerah.

Penulis Maya
Editor.  Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan
Karhutla Terus Mengganas, Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan di Dua Wilayah Rawan
DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kantor PLN Palangka Raya Disegel Massa, Bangkai Ayam Ditebar sebagai Simbol Kerugian
Ketua DPC FKPWK Kapuas Dr. Junaidi Tutup Usia, Keluarga Besar FKPWK Berduka
Paripurna DPRD Mura Bahas KUA-PPAS 2027 dan Serap Aspirasi Hasil Reses
Tuti Marheni: DPRD Komitmen Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Kesehatan di Murung Raya
Dina Maulidah Dorong Setiap Desa di Murung Raya Miliki Produk Unggulan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:04 WITA

Karhutla Terus Mengganas, Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan di Dua Wilayah Rawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WITA

DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:27 WITA

Kantor PLN Palangka Raya Disegel Massa, Bangkai Ayam Ditebar sebagai Simbol Kerugian

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:33 WITA

Ketua DPC FKPWK Kapuas Dr. Junaidi Tutup Usia, Keluarga Besar FKPWK Berduka

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WITA

Verified by MonsterInsights