Pemkab Murung Raya Serahkan Tiga Raperda Strategis, Salah Satunya Terkait Kabupaten Layak Anak

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 12:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya. (Foto: Maya)

Plt Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya. (Foto: Maya)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Mura dalam Rapat Paripurna ke-I masa sidang II tahun 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (30/6/2025).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Dalam sambutannya, Sarwo menjelaskan bahwa ketiga Raperda tersebut memiliki nilai strategis bagi arah pembangunan daerah.

“Ketiga Raperda ini mencakup Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,” papar Sarwo.

RPJMD 2025–2029: Cetak Biru Menuju Murung Raya Emas
Raperda RPJMD, lanjut Sarwo, merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah dalam bentuk tujuan dan sasaran pembangunan daerah, strategi serta arah kebijakan, hingga kerangka pendanaan.

Visi yang tertuang dalam dokumen ini adalah:
“Terwujudnya Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera, Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030.”

Sarwo Mintarjo menyerahkan dokumen tiga Raperda kepada Ketua DPRD Mura, Rumiadi. (Foto: Maya)
Sarwo Mintarjo menyerahkan dokumen tiga Raperda kepada Ketua DPRD Mura, Rumiadi. (Foto: Maya)

Perda Lama Dicabut, Aturan Desa Dirombak
Raperda kedua adalah pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa. Menurut Sarwo, regulasi tersebut sudah tidak relevan dengan dinamika regulasi nasional dan kebutuhan daerah saat ini.

“Karena itu perlu dicabut agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Gelar Temu Investor

Kabupaten Layak Anak: Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak
Raperda ketiga adalah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang disusun mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021.

Raperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.

“Raperda ini akan menjadi dasar hukum dalam mendorong keterlibatan aktif semua elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha hingga media massa,” tutup Sarwo.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan lanjutan oleh DPRD Murung Raya guna menyempurnakan dan menetapkan ketiga raperda penting tersebut menjadi regulasi daerah.

Penulis Maya
Editor.  Mercurius

bomindonesia

Berita Terkait

Wabup Rahmanto Pastikan Kartu Hebat BLT Tepat Sasaran dan tak Tumpang Tindih
DLH Murung Raya Gencarkan Sosialisasi Gas Rumah Kaca dan Perubahan Iklim Tahun 2025
Murung Raya Tuan Rumah TPN XII, Siap Gelar Pameran Karya Inovatif Guru dan Siswa
Bupati Murung Raya Lantik Kelong sebagai Direktur Perumda Danum Pomolum 2025–2030
Bupati Heriyus Lepas 59 Peserta pelatihan Operator Alat Berat dan Peserta Diksar Satpam Gada Pratama
Pemkab Murung Raya dan Universitas Palangkaraya Teken PKS Dukung Cetak Sawah dan Swasembada Pangan
Tiga Penumpang Hilang Usai Taksi Motor Dihantam Tongkang di Sungai Barito, 27 Orang Selamat
Kepala Sekolah Terjun ke Sungai, Jembatan Ribau Dipotong Oknum Nekat!

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:10 WITA

Wabup Rahmanto Pastikan Kartu Hebat BLT Tepat Sasaran dan tak Tumpang Tindih

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:42 WITA

DLH Murung Raya Gencarkan Sosialisasi Gas Rumah Kaca dan Perubahan Iklim Tahun 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:52 WITA

Murung Raya Tuan Rumah TPN XII, Siap Gelar Pameran Karya Inovatif Guru dan Siswa

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:48 WITA

Bupati Murung Raya Lantik Kelong sebagai Direktur Perumda Danum Pomolum 2025–2030

Senin, 14 Juli 2025 - 22:12 WITA

Bupati Heriyus Lepas 59 Peserta pelatihan Operator Alat Berat dan Peserta Diksar Satpam Gada Pratama

Berita Terbaru

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali meninjau langsung proses penyaluran bantuan subsidi upah

Halo Indonesia

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tepat Sasaran

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:40 WITA

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kampus dan Pendidikan

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kamis, 17 Jul 2025 - 18:24 WITA

Verified by MonsterInsights