BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Mura dalam Rapat Paripurna ke-I masa sidang II tahun 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (30/6/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Dalam sambutannya, Sarwo menjelaskan bahwa ketiga Raperda tersebut memiliki nilai strategis bagi arah pembangunan daerah.
“Ketiga Raperda ini mencakup Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,” papar Sarwo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RPJMD 2025–2029: Cetak Biru Menuju Murung Raya Emas
Raperda RPJMD, lanjut Sarwo, merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah dalam bentuk tujuan dan sasaran pembangunan daerah, strategi serta arah kebijakan, hingga kerangka pendanaan.
Visi yang tertuang dalam dokumen ini adalah:
“Terwujudnya Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera, Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030.”

Perda Lama Dicabut, Aturan Desa Dirombak
Raperda kedua adalah pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa. Menurut Sarwo, regulasi tersebut sudah tidak relevan dengan dinamika regulasi nasional dan kebutuhan daerah saat ini.
“Karena itu perlu dicabut agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan,” katanya.
Kabupaten Layak Anak: Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak
Raperda ketiga adalah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang disusun mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021.
Raperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.
“Raperda ini akan menjadi dasar hukum dalam mendorong keterlibatan aktif semua elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha hingga media massa,” tutup Sarwo.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan lanjutan oleh DPRD Murung Raya guna menyempurnakan dan menetapkan ketiga raperda penting tersebut menjadi regulasi daerah.
Penulis Maya
Editor. Mercurius