Pemkot Banjarmasin Dorong Kemudahan Perizinan Industri Melalui OSS RBA – bomindonesia.com

Pemkot Banjarmasin Dorong Kemudahan Perizinan Industri Melalui OSS RBA

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, secara resmi membuka Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA)

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, secara resmi membuka Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, secara resmi membuka Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) Sektor Perindustrian di lingkup Kota Banjarmasin, yang berlangsung di Ballroom Hotel Aria Barito, Senin (20/10).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, beserta jajaran dan puluhan pelaku usaha di Kota Banjarmasin.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Yamin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif, khususnya jajaran Dinas Perindustrian serta para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, penerapan OSS RBA sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan langkah besar dalam penyederhanaan proses perizinan dan penguatan kepastian hukum, sehingga layanan usaha menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.

“Peraturan ini menjadi lompatan besar menuju sistem pelayanan publik yang lebih efisien, cepat, dan transparan. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga perubahan paradigma dari birokratis menjadi solutif, dari manual menjadi digital,” tuturnya.

Wali Kota juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi para pelaku IKM di lapangan, seperti kesalahan memilih KBLI atau pengisian data yang belum lengkap dalam sistem OSS RBA. Karena itu, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk terus memberikan pendampingan dan literasi digital kepada pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku IKM di Banjarmasin mampu beradaptasi dengan sistem OSS RBA dan memenuhi komitmen perizinan, termasuk kepemilikan akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” tegasnya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi momentum bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat iklim investasi yang kondusif di Kota Banjarmasin.

“Ketika sistem perizinan semakin mudah dan terintegrasi, investasi akan tumbuh, ekonomi berkembang, dan lapangan kerja baru pun tercipta,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menjelaskan bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, regulasi tersebut mulai berlaku efektif pada Oktober 2025 dan menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Ia menegaskan, perubahan ini harus benar-benar dipahami oleh pelaku industri di daerah agar tidak ada data yang terlewat atau tidak terverifikasi oleh pemerintah pusat.

“Untuk teman-teman IKM yang belum bisa hadir hari ini, tolong sampaikan apa saja langkah dan peraturan baru dari pemerintah pusat. Takutnya ada yang belum paham,” ucap Tezar.

Tezar juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak semua IKM dapat diundang dalam kegiatan sosialisasi tersebut akibat keterbatasan sumber daya dan anggaran.

“Pemerintah tentu ingin mengajak seluruh IKM di Kota Banjarmasin, tetapi mengingat jumlahnya yang sangat banyak, mungkin hanya sebagian yang bisa kami undang. Mudah-mudahan ke depan IKM kita semakin banyak yang terverifikasi dan dikenal luas hingga ke kabupaten/kota lain di Indonesia,” tutupnya.

Editor Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Edy Upayakan Perkecil SILPA di Tengah Efesiensi dan Pembatalan Perayaan Hari Jadi
Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat
Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran
Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara
Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan
Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Tinjau Distribusi Air Bersih, Yamin Harap Warga Kuin Cerucuk Tak Lagi Kesulitan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:19 WITA

Edy Upayakan Perkecil SILPA di Tengah Efesiensi dan Pembatalan Perayaan Hari Jadi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:10 WITA

Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:42 WITA

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights