Polairud Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 400 Gram Sabu di Bantaran Sungai Martapura, Satu Pelaku Buron

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku jaringan peredaran narkotika jenis sabu saat digiring petugas sebelum digelar press release (Foto Mercy)

Dua pelaku jaringan peredaran narkotika jenis sabu saat digiring petugas sebelum digelar press release (Foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 400 gram di kawasan bantaran Sungai Martapura, Jalan Kelayang Selatan, Banjarmasin Selatan. Operasi ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba dengan modus penitipan barang di suatu titik, yang kemudian diambil oleh pembeli.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025, pukul 14.31 WITA. Tiga personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel yang melakukan penyelidikan melihat adanya kardus coklat mencurigakan di dekat tiang listrik. Tak lama kemudian, dua orang terlihat mengambil kardus tersebut, sementara satu orang lainnya menunggu di dalam mobil Avanza Hitam dengan nomor polisi DA 1730 TCH.

Baca Juga :  Kapolda Atensi Khusus Kematian Wartawati Juwita di Banjarbaru, Polisi Dalami Penyelidikan

Petugas segera melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu tersangka berinisial MRF (21). Sementara itu, dua tersangka lainnya, yaitu AA (34) dan AR, sempat melarikan diri menggunakan mobil. Pengejaran dilakukan hingga Senin, 17 Maret 2025, pukul 05.00 WITA di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, di mana petugas berhasil menangkap AA,

“Satu tersangka AR melarikan diri dan kini masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). ,” ujar Direktur Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan, dalam konferensi pers, Kamis (27/3/2025).

Barang bukti yang diamankan dkalam kasus ini paparnya meliputi empat kantong sabu dengan total berat 400 gram, Sebuah kotak warna coklat, Satu unit mobil Avanza Hitam DA 1730 TCH, Beberapa unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkotika.

Baca Juga :  Kapolresta Tegaskan Tak Beri Ruang bagi Premanisme Berkedok Ormas

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan denda hingga Rp8 miliar.

Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu AR, yang diduga memiliki peran penting dalam sindikat peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Persoalan Sampah Makin Parah, Fauzan Ramon Desak Audit Bank Sampah Banjarmasin
Puncak Arus Balik Lebaran 2025: Kapolda Kalsel Imbau Pemudik Waspada dan Sabar di Jalan
Wartawan Media Online Ditemukan Tewas di Hotel Kebon Jeruk, Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan
Laka Lantas di Simpang Tiga Kuripan Banjarmasin, Perempuan Ini Alami Kaki Putus
Jago Merah Kembali Mengamuk di Banjarmasin, Kali Ini Satroni KS Tubun Gang 2 Damai
Laka Beruntun di Fly Over Banjarmasin, Dua Pengendara Luka-Luka
Jago Merah Kembali Mengamuk, Kali Ini Satroni Simpang 3 Dharma Budhi
Total 18 Unit Mobil Hangus Dilalap Api di Parkiran Kota Citra Graha

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 14:20 WITA

Persoalan Sampah Makin Parah, Fauzan Ramon Desak Audit Bank Sampah Banjarmasin

Senin, 7 April 2025 - 12:05 WITA

Puncak Arus Balik Lebaran 2025: Kapolda Kalsel Imbau Pemudik Waspada dan Sabar di Jalan

Minggu, 6 April 2025 - 17:00 WITA

Wartawan Media Online Ditemukan Tewas di Hotel Kebon Jeruk, Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan

Minggu, 6 April 2025 - 16:50 WITA

Laka Lantas di Simpang Tiga Kuripan Banjarmasin, Perempuan Ini Alami Kaki Putus

Sabtu, 5 April 2025 - 22:16 WITA

Jago Merah Kembali Mengamuk di Banjarmasin, Kali Ini Satroni KS Tubun Gang 2 Damai

Berita Terbaru

Bahan Pokok Masir Relatif Stabil di Pasaran

Ekuin

BI Catat NPL Kredit UMKM Naik

Senin, 7 Apr 2025 - 16:47 WITA

Cek Tarif Listrik untuk Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi

Bisnis

Cek Tarif Listrik untuk Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi

Senin, 7 Apr 2025 - 14:41 WITA

Libur Idul Fitri Ramai Disusur Sungai

Lifestyle

Libur Idul Fitri 2025 Ramai Wisata Susur Sungai di Banjarmasin

Senin, 7 Apr 2025 - 14:20 WITA