BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan terus berupaya memberantas judi online yang marak dengan menggelar kegiatan diseminasi di tingkat kelurahan.
Kali ini, giliran Kelurahan Antasan Besar yang menjadi sasaran sosialisasi pada,Selasa (10/12/2024). Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Antasan Besar itu dihadiri oleh para ketua RW, RT, LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurah), karang taruna dan tokoh masyarakat.
Hadir Direktur Intelkam Polda Kalsel diwakili Panit Subdit Kamneg Ipda Sidik Aditya S.H., dan Direktur Binmas Polda Kalsel diwakili AKBP M. Rudi Hartono, Lurah Antasan Besar, Lutfia Stevi Dewi.
Sidik menerangkan bahwa judol salah satu perhatian khsusus karena sangat berdampak pada perekonomian masyarakat dan dapat meningkatkan angka kriminalitas dan juga dalam rangka mendukung 100 hari kerja implementasi Program Asta Cita Presiden RI khususnya terkait pemberantasan judi online.
Sementara itu, Lutfia, mengucapkan terimakasih terhadap Polda Kalsel karena wilayahnya dipilih untuk pelaksanaan kegiatan, dan sangat mengharapkan pasca kegiatan tsb masyarakat menjadi sadar akan bahaya judol.
Selain itu, Ibu Sonita Ketua LPMK Antasan Besar mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlibat masuk dalam lingkaran gelap judi online, namun apabila ditemukannya masyarakat yang terlibat judi online untuk dirangkul mulai dari org terdekat khususnya pihak keluarga.“Masyarakat perlu waspada, jangan sampai judi online meracuni otak kita,” ujarnya.
Hal senada, para ketua RW dan RT menegaskan siap mendukung Polri khususnya Polda Kalsel dalam pencegahan judi online di wilayahnya masing-masing.
Kegiatan Polda Kalsel itu dibarengi dengan pembagian spanduk pesan kamtibmas kepada ketua RW dan RT berisi tentang ancaman hukuman dan bahaya bagi pelaku judi online dan spanduk akan dipasang di tempat rawan terjadinya judi online.
Penulis : Hamdani
Editor : Mercurius