BOMINDONESIA.COM, Yogyakarta – Penangkapan lima pelaku judi online di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuai sorotan dari anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. Ia menilai langkah cepat aparat justru menimbulkan tanda tanya besar, lantaran bandar judi online yang disebut-sebut dirugikan oleh para pelaku tidak turut diamankan.
“Ada keganjilan yang tidak bisa diabaikan. Seharusnya kasus ini menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk memburu dan menangkap bandar,” tegas Sudding dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, respons cepat Polda DIY dalam menangkap para pelaku memang menunjukkan keseriusan, namun justru mengundang pertanyaan publik. “Kalau bandarnya yang melapor, mengapa polisi tidak ikut menangkap bandarnya? Dan kalau pun bukan, mengapa bandarnya tetap bebas? Ini aneh,” ujarnya.
Sudding menyebut, situasi ini menjadi ironi karena aparat bergerak sigap terhadap pihak yang merugikan situs judi online, tetapi terkesan lamban dalam membongkar jaringan utama yang jelas-jelas merugikan masyarakat luas. “Ibaratnya, akar masalah dibiarkan tumbuh, sementara yang dipangkas hanya rantingnya,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh diskriminatif, terlebih dalam kasus judi online yang berdampak negatif terhadap ekonomi dan moral masyarakat. Oleh sebab itu, Sudding mendesak Polda DIY untuk bertindak profesional, transparan, dan akuntabel.
“Publik berhak tahu siapa aktor besar di balik beroperasinya situs-situs judi online ini. Jangan sampai penegakan hukum digunakan untuk melindungi kepentingan bandar,” tambahnya.
Sementara itu, Polda DIY membenarkan telah menangkap lima pelaku judi online yang mengakali sistem dan membuat bandar mengalami kerugian. Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berdasarkan laporan warga.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan para pelaku. “Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya pada Rabu (6/8/2025), dikutip dari Tribun Jogja.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai upaya penelusuran terhadap bandar yang terlibat dalam kasus ini. Publik kini menanti langkah lanjut dari aparat untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan menyeluruh, sehingga tidak hanya pelaku kecil yang menjadi sasaran, sementara pengendali utama dibiarkan bebas beroperasi.
Sumber Tribun Jogja












