BOMINDONESIA.COM, PELAIHARI – Kepolisian Resor Tanah Laut (Polres Tala) menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan. Melalui satuan Reskrim, sebanyak tiga kasus kriminal berhasil diungkap dengan total sembilan tersangka. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Joglo Polres Tala, Jumat (2/5/2025).

Kabag Ops Polres Tala Kompol Yuda Pardede didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Wibowo menyebutkan, tiga kasus tersebut terdiri dari penjambretan, pencurian alat musik gamelan, dan penggelapan BBM.
“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus-kasus ini berkat kerja keras personel dan bantuan informasi dari masyarakat,” ujar AKP Arif.
Dua pelaku penjambretan diamankan usai diketahui telah beraksi di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kota Pelaihari. Barang bukti berupa perhiasan dan handphone berhasil disita.
Sementara kasus kedua yakni pencurian gamelan milik Ketua Komisi II DPRD Tala, Yoga Pinus Suhendra, dengan nilai kerugian mencapai hampir Rp900 juta. Tiga pelaku dalam kasus ini telah diamankan.
Selanjutnya, kasus ketiga adalah penggelapan BBM jenis solar sebanyak 6 ton oleh empat orang karyawan PT Selagai di Kecamatan Jorong.
Kompol Yuda menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Ia berharap dukungan publik terus terjalin demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Tala.
“Pengungkapan ini bukan hanya karena kemampuan internal, tapi juga peran aktif masyarakat yang memberikan informasi,” tutup mantan Kasat Narkoba Polres Tala tersebut.
Penulis : Mercurius
Editor : Mercurius