Polresta Banjarmasin

Polresta Banjarmasin Bongkar Jaringan Narkoba Jalur Sungai, Sita 2 Kg Sabu dan 1.670 Ekstasi

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 19:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN-Satuan Polairud Polresta Banjarmasin berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga menggunakan jalur sungai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita lebih dari 2 kilogram sabu-sabu serta 1.670 butir pil ekstasi.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari operasi undercover buy yang dilakukan anggota Subnit Lidik Unit Gakkum Sat Polairud.

Didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama, Kasat Polairud Kompol Dading Kalbu Adie, serta Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah, pihaknya kemudian melakukan pengembangan.
“Anggota melakukan pembelian langsung (undercover buy) di kawasan Jalan Sutoyo S Komplek Esterang, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah,” ujar Kombes Pol Timbul.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MA yang kedapatan membawa beberapa paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Siagakan Ratusan Personel Gabungan, Amankan Malam Takbiran hingga Shalat Id

Hasil pemeriksaan terhadap MA mengarah pada pelaku lain berinisial M.

Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap M di kawasan pesisir Sungai Banyiur, Jalan Ampera 3 Ujung, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
“Dari tangan M, ditemukan sebanyak 78 paket sabu. Ia mengaku barang tersebut milik A (47), warga Jalan Barito Hulu, Pelambuan,” jelasnya.

Pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya polisi berhasil menangkap A pada 17 Maret 2026.

Dari pengakuannya, sabu tersebut diperoleh dari pelaku lain berinisial DIFS (47), warga Jalan AES Nasution Gang Musyawarah, Kelurahan Gadang.
Tim kemudian bergerak cepat dan menangkap DIFS di kediamannya.

Dari tangan pelaku terakhir ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sabu seberat kotor 1,91 gram, 20 paket sabu seberat 2.006,44 gram, serta 1.670 butir pil ekstasi berlogo Singapura dengan berat kotor 647,84 gram.

Baca Juga :  Sopir Truk Tronton Kecelakaan Beruntun di S Parman Banjarmasin Ditetapkan sebagai Tersangka

Kombes Pol Timbul menegaskan, para tersangka berperan sebagai pengedar sekaligus kurir dalam jaringan tersebut.
“Mereka ini pemain baru, berperan sebagai pengedar dan kurir,” ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lintas daerah.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui sumber utama barang tersebut,” tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP dengan ancaman hukuman berat.

*/ Editor Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung
Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sengketa Lahan Cempaka Belum Tuntas, Warga Tagih Realisasi Putusan MA saat Wamen ATR/BPN Kunjungi Banjarbaru
Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Korupsi Sekolah Digital, Mantan PPK Ditahan
Pelaku Pembunuhan ABK di Basirih Gunakan Wiper Mobil untuk Menusuk Leher Korban
Pria Bersimbah Darah yang Dikira Korban Laka di Kawasan Basirih, Ternyata Dibunuh Rekannya
Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Jalan Tembus Basirih-Mantuil
Napi Eks Polisi yang Sempat Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya Dilaporkan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WITA

Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:05 WITA

Sengketa Lahan Cempaka Belum Tuntas, Warga Tagih Realisasi Putusan MA saat Wamen ATR/BPN Kunjungi Banjarbaru

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:03 WITA

Pelaku Pembunuhan ABK di Basirih Gunakan Wiper Mobil untuk Menusuk Leher Korban

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:26 WITA

Pria Bersimbah Darah yang Dikira Korban Laka di Kawasan Basirih, Ternyata Dibunuh Rekannya

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kerjasama PT PAM dan ULM Pastikan Real Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:32 WITA

Verified by MonsterInsights