bomindonesia.com
Beranda Ekuin Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Netizen Pertanyakan PT GAG Nikel

Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Netizen Pertanyakan PT GAG Nikel

Tangkapan layar Instagram @digitalnews.co.id)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam melindungi ekosistem alam di Papua Barat Daya dengan mencabut empat izin perusahaan tambang di kawasan konservasi Kepulauan Raja Ampat.

Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut.

Jadi mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Bahlil mengatakan ada empat perusahaan dari lima perusahaan yang IUP-nya dicabut.

Ada satu perusahaan yang tidak dicabut IUP-nya, yakni PT GAG Nikel.

Adapun nama empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah:

1. PT Anugerah Surya Pratama

2. PT Nurham

3. PT Mulia Raymond Perkasa

4. PT Kawei Sejahtera Mining

Bahlil mengungkapkan alasan pemerintah mencabut IUP empat perusahaan itu. Salah satunya, karena ditemukan pelanggaran.

“Alasan pencabutan tadi sudah disampaikan bahwa pertama secara lingkungan, atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu melanggar. Kedua, kita juga turut mengecek di lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga alat konservasi,” jelas Bahlil.

Bahlil mengatakan, dari sisi lingkungan IUP milik empat perusahaan itu juga sebagian masuk ke kawasan geopark. Oleh karena itu, pihaknya mencabut IUP empat perusahaan itu.

Langkah pencabutan ini dipuji oleh berbagai kalangan, termasuk politisi NasDem Ahmad Sahroni yang menuliskan apresiasinya melalui akun Instagram @ahmadsahroni88.

Namun, unggahan ini justru dibanjiri komentar netizen yang mempertanyakan kenapa salah satu perusahaan tambang yang dikenal beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT GAG Nikel, tidak ikut dicabut izinnya.

Salah satu komentar menyebutkan:

@edi_sopandi.amc.timur.bkz: “Terkecoh.. yg masih beroperasi itu PT GAG Nikel yg sempat di-stop sementara ama Bahlil… itu gak di-stop ijin nya pa Roni 😂😂😂 kocak anda.”

Netizen lain juga mengungkapkan hal serupa: @cahayacintasejati: “Pt.gag belum 1 lagi 😂”

@tantie_tie: “PT GAG belum pak… pantau terus.”

Baca Juga :  Tani Merdeka Indonesia Hadir di Kalsel, Don Muzakir Ingin Petani Yang Sejahtera

@aldevi_bunda: “PT GAG nya koq nggak ikutan dicabut.”

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memang sempat menghentikan sementara aktivitas PT GAG Nikel karena berada di kawasan sensitif ekologis.

Namun, setelah dilakukan evaluasi ulang, perusahaan ini tetap mendapatkan izin operasi dengan sejumlah syarat ketat.

PT GAG Nikel diketahui merupakan perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Gag, salah satu bagian dari Raja Ampat. Meskipun terletak dalam wilayah geografis kabupaten tersebut, pemerintah sebelumnya beralasan bahwa PT GAG tidak masuk dalam kawasan konservasi, sehingga belum termasuk dalam daftar pencabutan izin terbaru.

Langkah pencabutan izin oleh Presiden Prabowo dinilai sebagai sinyal kuat bahwa kebijakan pro-lingkungan akan menjadi bagian dari prioritas pemerintahannya.

Namun, pertanyaan soal status PT GAG Nikel kini menjadi sorotan baru yang diangkat publik, khususnya di media sosial.

(Dirangkum dari berbagai sumber/

bomindonesia

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan

Verified by MonsterInsights