Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Netizen Pertanyakan PT GAG Nikel – bomindonesia.com

Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Netizen Pertanyakan PT GAG Nikel

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam melindungi ekosistem alam di Papua Barat Daya dengan mencabut empat izin perusahaan tambang di kawasan konservasi Kepulauan Raja Ampat.

Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut.

Jadi mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahlil mengatakan ada empat perusahaan dari lima perusahaan yang IUP-nya dicabut.

Ada satu perusahaan yang tidak dicabut IUP-nya, yakni PT GAG Nikel.

Adapun nama empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah:

1. PT Anugerah Surya Pratama

2. PT Nurham

3. PT Mulia Raymond Perkasa

4. PT Kawei Sejahtera Mining

Bahlil mengungkapkan alasan pemerintah mencabut IUP empat perusahaan itu. Salah satunya, karena ditemukan pelanggaran.

“Alasan pencabutan tadi sudah disampaikan bahwa pertama secara lingkungan, atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu melanggar. Kedua, kita juga turut mengecek di lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga alat konservasi,” jelas Bahlil.

Bahlil mengatakan, dari sisi lingkungan IUP milik empat perusahaan itu juga sebagian masuk ke kawasan geopark. Oleh karena itu, pihaknya mencabut IUP empat perusahaan itu.

Langkah pencabutan ini dipuji oleh berbagai kalangan, termasuk politisi NasDem Ahmad Sahroni yang menuliskan apresiasinya melalui akun Instagram @ahmadsahroni88.

Namun, unggahan ini justru dibanjiri komentar netizen yang mempertanyakan kenapa salah satu perusahaan tambang yang dikenal beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT GAG Nikel, tidak ikut dicabut izinnya.

Salah satu komentar menyebutkan:

@edi_sopandi.amc.timur.bkz: “Terkecoh.. yg masih beroperasi itu PT GAG Nikel yg sempat di-stop sementara ama Bahlil… itu gak di-stop ijin nya pa Roni 😂😂😂 kocak anda.”

Netizen lain juga mengungkapkan hal serupa: @cahayacintasejati: “Pt.gag belum 1 lagi 😂”

@tantie_tie: “PT GAG belum pak… pantau terus.”

@aldevi_bunda: “PT GAG nya koq nggak ikutan dicabut.”

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memang sempat menghentikan sementara aktivitas PT GAG Nikel karena berada di kawasan sensitif ekologis.

Namun, setelah dilakukan evaluasi ulang, perusahaan ini tetap mendapatkan izin operasi dengan sejumlah syarat ketat.

PT GAG Nikel diketahui merupakan perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Gag, salah satu bagian dari Raja Ampat. Meskipun terletak dalam wilayah geografis kabupaten tersebut, pemerintah sebelumnya beralasan bahwa PT GAG tidak masuk dalam kawasan konservasi, sehingga belum termasuk dalam daftar pencabutan izin terbaru.

Langkah pencabutan izin oleh Presiden Prabowo dinilai sebagai sinyal kuat bahwa kebijakan pro-lingkungan akan menjadi bagian dari prioritas pemerintahannya.

Namun, pertanyaan soal status PT GAG Nikel kini menjadi sorotan baru yang diangkat publik, khususnya di media sosial.

(Dirangkum dari berbagai sumber/

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya
Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi jadi Calon Kapolri, Segera Dibawa ke Paripurna
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
ORI Kalsel Himpun Tokoh Lintas Profesi, dari Pengusaha hingga Mantan Petinggi Kejati

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:02 WITA

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:44 WITA

Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi jadi Calon Kapolri, Segera Dibawa ke Paripurna

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights