PT MJAB Klarifikasi Longsor Desa Sinar Bulan, Tegaskan Isu Dua Anak Tewas di Area Tambang Hoaks

PT MJAB Klarifikasi Longsor Desa Sinar Bulan, Tegaskan Isu Dua Anak Tewas di Area Tambang Hoaks

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Istimewa)

(Foto Istimewa)

BOMIINDONESIA.COM,BATULICIN– PT Mitrajaya Abadi Bersama (MJAB) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebut tragedi longsor di Desa Sinar Bulan, Kabupaten Tanah Bumbu, menewaskan dua anak serta mengakibatkan warga kehilangan rumah akibat aktivitas tambang perusahaan.

Dalam klarifikasinya, manajemen PT MJAB menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

“Berita yang menyatakan korban jiwa dua anak meninggal di area tambang PT MJAB adalah tidak benar,” tulis Kepala teknik tambang PT MJAB Arifin Noor Amd,T SKM melalui rilis Sabtu (27/12/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT MJAB menjelaskan, berdasarkan catatan Buku Daftar Kecelakaan Tambang yang menjadi laporan wajib kepada pemerintah, tidak pernah terjadi kecelakaan maupun kejadian fatal di area IUP-OP PT MJAB.

Bahkan, hingga saat ini tidak ada laporan tuntutan santunan ataupun proses hukum di kepolisian maupun instansi terkait yang menyatakan adanya korban meninggal akibat aktivitas tambang perusahaan.

Perusahaan juga membantah tudingan bahwa aktivitas tambang PT MJAB menjadi penyebab longsornya rumah dan tanah warga di Desa Sinar Bulan. Menurut MJAB, titik lokasi rumah dan lahan warga yang longsor berada jauh di luar batas koordinat IUP-OP PT MJAB.

Baca Juga :  Pembunuhan Berencana Istri Siri di Mantuil, Syamson Terancam Penjara Seumur Hidup

“Lokasi longsor berada di sekitar bibir lubang bekas tambang milik perusahaan lain yang sudah ditinggalkan dan tidak direklamasi.

Area tersebut tergenang air dan membentuk dinding lubang yang curam, sehingga berpotensi menimbulkan longsor akibat abrasi,” tulis manajemen MJAB.

Selain itu, PT MJAB menegaskan tidak pernah melakukan aktivitas penambangan di belakang atau berimpitan dengan rumah warga yang terdampak, karena secara aturan pemegang IUP-OP dilarang melakukan kegiatan di luar batas wilayah izinnya.

Sementara itu, Legal dan Humas PT MJAB, Muhammad Solikin, menambahkan bahwa saat ini di area kritis di belakang rumah warga Desa Sinar Bulan, tepatnya di sekitar kolam bekas tambang, tengah dilakukan kegiatan pemulihan lahan.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Pemulihan Lahan (TP2L), yaitu tim terpadu yang dibentuk untuk melakukan penanganan dan pencegahan potensi longsor di area kolam bekas tambang,” ujar Solikin.

Baca Juga :  PMII Banjarbaru Galang Dana dan Salurkan Bantuan ke Warga

Ia menegaskan bahwa aktivitas alat berat yang terlihat di lokasi bukan merupakan kegiatan penambangan PT MJAB, melainkan bagian dari upaya pemulihan lahan yang dilakukan secara swadaya dan gotong royong oleh TP2L.

“Seluruh kegiatan pemulihan lahan telah dilengkapi dengan perizinan, mulai dari persetujuan tertulis pemilik lahan, izin lingkungan seperti AMDAL dan UKL-UPL, hingga legalitas lainnya dari instansi terkait,” jelasnya.

Solikin juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang diduga menghambat dan mengganggu proses pemulihan lahan tersebut. Menurutnya, program ini justru bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah potensi bahaya longsor secara menyeluruh demi keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

“Pemulihan lahan ini semata-mata untuk melindungi warga dari risiko longsor.

Harapannya semua pihak bisa mendukung, bukan malah menghambat,” tegasnya.

PT MJAB berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi di masyarakat serta mencegah terjadinya kesimpangsiuran berita yang dapat merugikan berbagai pihak.

*/Penulis / Editor Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua
ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:14 WITA

Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WITA

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WITA

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights