Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel – bomindonesia.com

Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel

PENYAMPAIAN ADUAN – Pelapor David Pangestu bersama pendamping saat menyampaikan laporan dugaan maladministrasi pelayanan pertanahan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (26/5/2026). (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU– Polemik sengketa lahan di Jalan Aneka Tambang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru kembali mencuat.

Seorang warga bersama kuasa pendamping mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan untuk melaporkan dugaan maladministrasi pelayanan pertanahan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Kota Banjarbaru, Selasa (26/5/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan belum dilaksanakannya pencabutan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 10141 atas nama AGH yang sebelumnya telah diputus melalui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor David Pangestu menilai lambannya pelaksanaan putusan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru di masyarakat, termasuk munculnya tumpang tindih kepemilikan atas objek tanah yang sama.

“Putusan PTUN sebenarnya sudah lama berkekuatan hukum tetap, namun sampai sekarang belum juga dilaksanakan. Ini tentu menimbulkan tanda tanya di masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Selasa (26/12/2026)

Menurut David, apabila putusan tersebut segera dijalankan sejak awal, maka sengketa lanjutan maupun gugatan baru terhadap objek lahan itu dinilai tidak akan kembali muncul.

“Kalau putusan itu langsung dieksekusi, kemungkinan konflik atau gugatan baru bisa diminimalisir,” tambahnya.

Laporan itu diterima langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman.

Ombudsman menyatakan akan mempelajari dan menelaah seluruh dokumen serta kronologi perkara yang disampaikan pelapor.

Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru menyatakan proses pembatalan sertifikat sebenarnya telah diproses sesuai mekanisme dan diteruskan ke Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan.

Namun, menurut Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Ahmad Suhaimi, proses tersebut belum dapat dilanjutkan lantaran objek tanah yang sama kembali menjadi perkara perdata di pengadilan.

“Kami sudah menerima permohonan pembatalan dan meneruskannya sesuai prosedur. Tetapi saat ini objek tanah tersebut kembali menjadi sengketa perdata sehingga prosesnya belum dapat dilanjutkan,” jelasnya secara terpisah.

Persoalan ini pun kembali menjadi perhatian publik, terlebih sengketa pertanahan dinilai rawan memicu konflik sosial apabila kepastian hukum tidak segera diperjelas.

Pengamat sosial dan hukum agraria di Kalimantan Selatan juga menilai pentingnya transparansi serta ketegasan pelaksanaan putusan pengadilan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Dari RRI Banjarmasin, GEPAK Kalsel Dorong Pemuda Berdaya dan Berperan dalam Pembangunan
Wisuda Sarjana XX dan Angkat Sumpah Profesi Ners UCB, Lulusan Didorong Berkontribusi bagi Masyarakat
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka
BREAKING News! Diduga Dibakar Pria Gangguan Jiwa, Alfamart Km 13 Gambut Terbakar, Satu Tewas
Polda Kalsel Doakan Korban KM Virgo dan Korban Kabut Asap di Hari Lantas Bhayangkara ke-71
Satu Antrean, Banyak Harapan di Bazar HUT ke-81 TNI
Hari Kesembilan, Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Dalam Kapal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:05 WITA

Dari RRI Banjarmasin, GEPAK Kalsel Dorong Pemuda Berdaya dan Berperan dalam Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:55 WITA

Wisuda Sarjana XX dan Angkat Sumpah Profesi Ners UCB, Lulusan Didorong Berkontribusi bagi Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 23:50 WITA

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 00:09 WITA

BREAKING News! Diduga Dibakar Pria Gangguan Jiwa, Alfamart Km 13 Gambut Terbakar, Satu Tewas

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights