Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Satpolair bersama relawan saat menemukan korban tenggelam di Sungai Martapura kawasan Sungai Lulut, Banjarmasin, Rabu (7/1/2026) pagi. (foto: istimewa)

Pihak Satpolair bersama relawan saat menemukan korban tenggelam di Sungai Martapura kawasan Sungai Lulut, Banjarmasin, Rabu (7/1/2026) pagi. (foto: istimewa)

BOMIDONESIA.COM, BANJARMASIN – Setelah dua hari dilakukan pencarian intensif, bocah bernama Husni (14) yang sebelumnya dilaporkan tenggelam saat bermain di Sungai Martapura, kawasan Jalan Rahayu Komplek Gardu Mekar Indah RT 14 RW 01 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Korban dilaporkan tenggelam pada Senin (5/1/2026) sore sekitar pukul 17.20 Wita saat bermain air bersama teman-temannya. Jenazah Husni ditemukan oleh tim relawan gabungan bersama Satpolair Polresta Banjarmasin pada Rabu (7/1/2026) pagi sekitar pukul 05.50 Wita, atau dua hari setelah kejadian.

Korban ditemukan tidak jauh dari titik awal kejadian, tepatnya di sekitar koordinat 3°18’56.4″S 114°37’12.9″E. Selanjutnya, jenazah langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Jalan Pengambangan RT 06 RW 01, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Informasi penemuan korban juga disampaikan oleh relawan melalui media sosial.

“Alhamdulillah korban tenggelam sudah ditemukan oleh rekanan Syiarrudin dan Borneo Rescue. Jenazah langsung dibawa ke rumah duka menggunakan armada PMI Kota Banjarmasin pada pukul 05.50 Wita,” tulis salah satu pihak emergency.

Kasat Polair Polresta Banjarmasin, Kompol Dading Kalbu Adie, membenarkan penemuan korban tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pihak keluarga menolak jenazah dibawa ke kamar jenazah RSUD Ulin serta menolak dilakukan visum oleh dokter.

“Sesuai pernyataan keluarga, korban langsung dibawa ke rumah duka dan tidak dilakukan visum,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, proses pencarian melibatkan berbagai unsur relawan, termasuk penggunaan peralatan waterproof rescue, serta personel Satpolair Polresta Banjarmasin yang melakukan penyisiran sungai selama dua hari.

Baca Juga :  Wawali Ananda Salurkan Bantuan Kebakaran Sungai Miai

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, yakni Arya (15) dan Muhammad Faisal (14), korban saat itu berenang sambil bermain “tenggelam-tenggelaman”. Namun setelah bercanda dan menyelam, korban tidak kunjung muncul ke permukaan air.

Kedua saksi sempat memperingatkan korban agar tidak melewati batas aman yang ditandai dengan bambu di sungai. Namun peringatan tersebut tidak dihiraukan. Saat salah satu saksi berpura-pura tenggelam, korban justru ikut masuk ke dalam air dan kemudian tidak terlihat lagi.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada orang tua korban, Supian (50), sebelum diteruskan ke pihak emergency dan Satpolair Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pencarian.

Editor Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan
Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain
Wali Kota Yamin Prihatin Pemadaman Listrik Bergilir Rugikan Pelaku Usaha Kecil
Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi
Puluhan ASN Rebutan 7 Kursi Eselon ll di Pemko Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:55 WITA

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:56 WITA

Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:32 WITA

Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights