Sopir Tangki Terdakwa Pembunuhan di Kuin Cerucuk Banjarmasin Dituntut 18 Tahun

Sopir Tangki Terdakwa Pembunuhan di Kuin Cerucuk Banjarmasin Dituntut 18 Tahun

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Armando saat mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum atas perbuatannya menghilangkan nyawa Agustian (Foto :  Istimewa )

Armando saat mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum atas perbuatannya menghilangkan nyawa Agustian (Foto : Istimewa )

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Armando alias Ar (21) tersangka pembunuhan di Jalan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin Kalsel dengan korbannya M. Agustian akhirnya dituntut selama 18 tahun penjara.

Terdakwa yang berprofesi sebagai sopir tangki tersebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adyaksa Putra SH dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 340 KUHP. “Menuntut terdakwa selama 18 tahun penjara,” ujar Adhyaksa pada sidang lanjutan di PN Banjarmasin, Rabu (3/1/2024).

Tuntutan dibacakan dihadapan majelis hakim yang diketuai Suwandi SH. Atas tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi penasehat hukum dari LBH Banjarmasin mengatakan akan melakukan pembelaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingatkan, kejadian yang terjadi di Jalan Belitung Darat Ujung RT.36 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, pada Mei 2024 lalu berawal saat terdakwa sedang membawa mobil tangki minyak di Jalan Ir. PHM Noor.

Baca Juga :  Polsek Banjarmasin Tengah Amankan 28 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Pekat di Dua Hotel

Tiba-tiba dari samping mobil terdakwa lewatlah korban M.Agustian berboncengan dengan saksi Adam Yusup menggunakan sepeda motor Honda Vario sambil menarik-narik gas sepeda motor sehingga bersuara nyaring.

Saat itu terdakwa dalam keadaan menaiki tanjakan dan memainkan gas mobil untuk pindah persneling. Tak disangka korban langsung menutup jalan sehingga terdakwa berhenti. Saat itu korban mengeluarkan kata-kata “kenapa ikam mengumbar“ (mengapa kamu menarik-narik gas), dan terdakwa jawab „ikam yang meumbar“ (ikam yang menarik-narik gas).

Selanjutnya korban mengeluarkan kata-kata lagi “apa cakah-cakah ikam sini, ikam orang mana garang“ (apa kamu berani-berani disini, kamu orang mana sebenarnya), dan di jawab oleh terdakwa “aku orang Kandangan“.“Kenapa orang Kandangan, mahing banar kah“ (emang kenapa orang Kandangan, berani benarkah).

Baca Juga :  Banjir Terjang Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Utara Hari Ini, Permukiman Warga Terendam

Kemudian terdakwa turun dari mobil dan berkata “kalau saya salah saya minta maap“ lalu korban menjawab “aku sudah beberapa kali masuk penjara“ sambil korban menepuk dadanya sambil berkata “aku orang Rantau (daerah Rantau Kabupaten Tapin) jua, kita ke jalan tol aja nah.

Kata-kata itu  ternyata membuat hati terdakwa panas, dan membuat perhitungan dengan mendatangi korban saat nongkrong di Pangkalan Ojek Jalan Belitung Darat Ujung dan menusukkan pisau yang sudah disiapkan dari rumah.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights