Tak Terima Bagi Hasil Sejak 2021, 179 Pemilik Condotel The Grand Banua Laporkan Dugaan Penggelapan ke Polda – bomindonesia.com

Tak Terima Bagi Hasil Sejak 2021, 179 Pemilik Condotel The Grand Banua Laporkan Dugaan Penggelapan ke Polda

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 00:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Terima Bagi Hasil Sejak 2021, 179 Pemilik Condotel The Grand Banua Laporkan Dugaan Penggelapan ke Polda

Hasanol Kifli, Dr Habib Hasyim MPd MH , Dra Rentaida Hutagalung dan Sri Sapariah yang mewakili pemilik resmi Condotel The Grand Banua (Foto Mercy)

BANJARMASIN, BOMINDONESIA.COM- Sejumlah pemilik unit condotel The Grand Banua di Gambut, Kabupaten Banjar, melaporkan dugaan penggelapan dana hasil pengelolaan ke Polda Kalimantan Selatan.

Laporan masuk sejak Desember 2024, dengan total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah per orang.

Dalam laporan polisi bernomor LPB/140/XII/2024, pelapor atas nama Hasanol Kifli mengaku tidak menerima pembagian hasil pengelolaan condotel sejak tahun 2021 hingga 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sesuai perjanjian dengan PT Banua Megah Sejahtera (BMS), pemilik unit seharusnya memperoleh 80 persen dari hasil keuntungan, sementara pengelola mendapat 20 persen.

“Saya ini mewakili 179 pemilik condotel. Awalnya bagi hasil lancar, tapi sejak 2021 tidak dibayarkan lagi sampai sekarang. Kami punya bukti kepemilikan, perjanjian, dan kwitansi lunas. Hak kami jelas,” kata Hasanol didampingi DR Habib Hasyim MPd MH , Dra Rentaida Hutagalung dan Sri Sapariah,Selasa (2/9/2025).

Kasus serupa juga dilaporkan oleh Gina Rahayu melalui LP/B/148/XII/2024. Ia menyebut sejak 2016 hingga 2020 masih menerima pembagian keuntungan.

Namun sejak 2021 hingga kontrak berakhir pada Juni 2024, tidak ada lagi setoran hasil. Kerugian yang ditaksirnya mencapai Rp500 juta.

Selain tidak membayarkan hasil, pihak pengelola juga disebut tidak pernah menyampaikan laporan keuangan tahunan dan tidak memecah sertifikat unit sesuai janji awal. “Seharusnya pengembang memecah sertifikat, tapi sampai saat ini tidak dilakukan,” tambah Hasanol.

Ia berharap haknya sebagai pemilik dari kamar condotel tersebut segera dipenuhi.

Pihak owner yang merasa jadi korban itu berencana akan kembali melakukan demo di depan condotel tersebut.

“Jadi kami minta hak kami. Kami protes, saya selaku pelapor terus berusaha mendapatkan hak kami,” pungkasnya.

Sementara itu, terlapor yang disebut dalam laporan yakni Direktur Utama PT BMS, Felicia Christiana, serta pihak manajemen baru yang dipimpin Baby Kusmanto.

Hingga kini, kasus masih dalam proses penyelidikan Polda Kalsel.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights