BANJARMASIN, BOMINDONESIA.COM- Sejumlah pemilik unit condotel The Grand Banua di Gambut, Kabupaten Banjar, melaporkan dugaan penggelapan dana hasil pengelolaan ke Polda Kalimantan Selatan.
Laporan masuk sejak Desember 2024, dengan total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah per orang.
Dalam laporan polisi bernomor LPB/140/XII/2024, pelapor atas nama Hasanol Kifli mengaku tidak menerima pembagian hasil pengelolaan condotel sejak tahun 2021 hingga 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, sesuai perjanjian dengan PT Banua Megah Sejahtera (BMS), pemilik unit seharusnya memperoleh 80 persen dari hasil keuntungan, sementara pengelola mendapat 20 persen.
“Saya ini mewakili 179 pemilik condotel. Awalnya bagi hasil lancar, tapi sejak 2021 tidak dibayarkan lagi sampai sekarang. Kami punya bukti kepemilikan, perjanjian, dan kwitansi lunas. Hak kami jelas,” kata Hasanol didampingi DR Habib Hasyim MPd MH , Dra Rentaida Hutagalung dan Sri Sapariah,Selasa (2/9/2025).
Kasus serupa juga dilaporkan oleh Gina Rahayu melalui LP/B/148/XII/2024. Ia menyebut sejak 2016 hingga 2020 masih menerima pembagian keuntungan.
Namun sejak 2021 hingga kontrak berakhir pada Juni 2024, tidak ada lagi setoran hasil. Kerugian yang ditaksirnya mencapai Rp500 juta.
Selain tidak membayarkan hasil, pihak pengelola juga disebut tidak pernah menyampaikan laporan keuangan tahunan dan tidak memecah sertifikat unit sesuai janji awal. “Seharusnya pengembang memecah sertifikat, tapi sampai saat ini tidak dilakukan,” tambah Hasanol.
Ia berharap haknya sebagai pemilik dari kamar condotel tersebut segera dipenuhi.
Pihak owner yang merasa jadi korban itu berencana akan kembali melakukan demo di depan condotel tersebut.
“Jadi kami minta hak kami. Kami protes, saya selaku pelapor terus berusaha mendapatkan hak kami,” pungkasnya.
Sementara itu, terlapor yang disebut dalam laporan yakni Direktur Utama PT BMS, Felicia Christiana, serta pihak manajemen baru yang dipimpin Baby Kusmanto.
Hingga kini, kasus masih dalam proses penyelidikan Polda Kalsel.












