Beli Ganja Online Pakai Nama Palsu, Dua Pria di Banjarmasin Timur Dicokok Polisi

Beli Ganja Online Pakai Nama Palsu, Dua Pria di Banjarmasin Timur Dicokok Polisi

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemilik ganja 0,5 ons dibekuk dan kasusnya digelar Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting,.
(foto: Istimewa/brt)

Dua pemilik ganja 0,5 ons dibekuk dan kasusnya digelar Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting,. (foto: Istimewa/brt)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN —Dua pria masing-masing berinisial MF (30) dan AB (32) ditangkap aparat Polsek Banjarmasin Timur usai kedapatan menerima kiriman ganja seberat 0,5 ons melalui jasa ekspedisi, Jumat (6/6/2025) siang.

Penangkapan berlangsung di depan Perumahan Pengambangan Indah, Jalan Veteran, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, tepat pukul 15.00 WITA.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan bungkusan mencurigakan berisi ganja yang dikemas dalam lakban dan disamarkan dalam paket berisi pakaian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya mengaku membeli ganja senilai Rp2,6 juta secara patungan melalui pemesanan daring,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting dalam konferensi pers.

Baca Juga :  PD MES Banjarbaru Edukasikan Pasar Modal Syariah Untuk Kemajuan Banua

MF diketahui bertugas mengambil paket yang dikirim lewat jasa JNE. Saat digeledah di rumahnya, polisi tidak menemukan barang bukti tambahan, namun MF mengaku memesan bersama AB yang kemudian juga ditangkap tak jauh dari lokasi.

“Pemesanan dilakukan lewat rekening bank menggunakan nama palsu atas nama ARZ. Keduanya berdalih ganja itu untuk konsumsi pribadi,” jelas Morris.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan bahwa MF dan AB bukan kali pertama menerima barang haram tersebut. Sebelumnya, mereka pernah memesan dalam jumlah lebih kecil, yakni senilai Rp600 ribu.

Baca Juga :  Tekankan Ruang Partisipasi Anak di Momentum Hari Anak Nasional

Morris menyebutkan pengiriman ganja berasal dari Medan dan merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi. “Kami melakukan delivery control dan akan menelusuri pengirim, termasuk identitas profil pelaku yang terlibat,” tambahnya.

Kini, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Penulis*/ Editor: Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab
Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WITA

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights