Tergugat Oknum Mantan Kacab BSI Kembali tak Hadir, Penggugat: Kita Lanjut Terus hingga Ada Pengakuan dan Pembuktian

Tergugat Oknum Mantan Kacab BSI Kembali tak Hadir, Penggugat: Kita Lanjut Terus hingga Ada Pengakuan dan Pembuktian

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Penggugat, Isai Panantulu SH MH saat memberikan keterangan kepada awak media usai sidang mediasi (foto Mercy)

Kuasa Hukum Penggugat, Isai Panantulu SH MH saat memberikan keterangan kepada awak media usai sidang mediasi (foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — SIDANG gugatan perdata terkait kasus tudingan seorang oknum mantan Kacab Bank Syariah di Banjarmasin terhadap salah seorang nasabah bank terlibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kembali bergulir, hari ini Kamis (12/12/2024)

Jika sebelumnya tergugat maupun pengacaranya hadir, sidang kali ini hanya pengacara tergugat yang hadir. Melalui kuasa hukum Isai Panantulu Nyapil, SH MH, penggugat mengatakan, hakim mengatakan mediasi akan terus dilanjutkan Minggu depan.

Terkait ketidak hadiran tergugat pengacaranya sudah menginformasikan diluar konteks ,jika tergugat sudah ditahan di Mabes Polri, kita akan terus lanjut hingga ada pengakuan atau pembuktian yang menguntungkan bagi klien kami ” beber pengacara senior ini .

Isai Panantulu menegaskan tidak ada deal deal apapun dalam sidang mediasi tersebut. Bahkan pihaknya juga akan melakukan upaya hukum lain yang sejalan dengan laporan di Mabes Polri .

Seperti diberitakan sebelumnya kliennya nasabah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ikut diseret oknum mantan kacab Bank Syariah Banjarmasin yang tersandung kasus TPPU. Dan ternyata beber Isai Panantulu tak hanya klienya saja yang dilaporkan.

Baca Juga :  Pecah! Konser NDX AKA di Batfest 2024 Sukses, Pantai Jhonlin Festival Jadi Lautan Manusia

Melainkan ada 20 orang lainnya turut dituding akibat perbuatan oknum tersebut, bahkan ada yang sampai Rp40Miliar,”tutup Advokat ini.

Kliennya sendiri sudah diminta keterangan okeh Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan TPPU terkait dana yang diduga hasil dari kerjasama usaha sejak 2018. Tudingan yang mengaitkan kliennya dalam kasus TPPU papar Isai Panantulu sangat tidak berdasar.

Faktanya, uang yang disebutkan dalam perkara tersebut merupakan utang dan bunga yang dia terima, dan masuk di rekeningnya selama beberapa kali.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights