Yulianti Akui Perintah Penarikan Uang Rp1 Miliar dan Simpan Rp2 Miliar di Rumah: Dalih untuk Pernikahan Anak

Yulianti Akui Perintah Penarikan Uang Rp1 Miliar dan Simpan Rp2 Miliar di Rumah: Dalih untuk Pernikahan Anak

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perkara suap dan gratifikasi hasil OTT KPK RI pada Oktober 2024 lalu masih berlanjut di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota dan para terdakwa. (Foto Istimewa)

Sidang perkara suap dan gratifikasi hasil OTT KPK RI pada Oktober 2024 lalu masih berlanjut di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota dan para terdakwa. (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Dinas PUPR Kalimantan Selatan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Rabu (22/5/2025).

Sidang yang dimulai pukul 14.00 Wita tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi mahkota serta para terdakwa. Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah Yulianti Erlinah, mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel tahun 2024.

Dalam keterangannya, Yulianti mengungkapkan keterlibatannya sejak awal dalam tiga proyek besar yang menjadi fokus OTT KPK pada Oktober 2024, yakni pembangunan kolam renang senilai Rp9 miliar, gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan lapangan sepak bola senilai Rp23 miliar. “Tiga proyek itu sudah difloting oleh kepala dinas,” kata Yulianti di hadapan majelis hakim yang diketuai Cahyono Riza Adrianto, SH.

Ia juga menjelaskan perencanaan dan pengerjaan fisik ketiga proyek tersebut dilakukan pada tahun anggaran yang sama, yakni 2024. “Waktu itu memang kejar-kejaran dengan deadline, harus mengejar target,” ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mayer Simanjuntak kemudian menanyakan tentang penggunaan sistem e-katalog dalam proyek tersebut. Menurut Yulianti, penggunaan sistem tersebut merupakan keinginan kepala dinas, namun sempat dibahas bersama.

Terkait dugaan permintaan uang Rp1 miliar kepada pihak ketiga, Yulianti mengakui bahwa dirinya menyuruh Aris Anova untuk mengurus hal tersebut. Aris disebut berpengalaman dan mengenal baik pihak kontraktor, termasuk Sugeng Wahyudi yang sebelumnya juga pernah mendapatkan proyek di Cipta Karya pada 2023.

Jaksa juga menyinggung temuan uang tunai sebesar Rp2 miliar yang disita penyidik KPK dari rumah Yulianti. Mengenai hal ini, Yulianti berdalih uang tersebut merupakan pemberian dari suaminya untuk biaya pernikahan anak mereka.

Baca Juga :  Tarif Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Rp1 di Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 

Namun saat ditanya mengapa uang tersebut tidak disimpan di bank, Yulianti tidak dapat memberikan penjelasan memadai, meski penyidik menemukan bahwa ia memiliki beberapa rekening bank aktif.

Sidang masih berlangsung saat berita ini diturunkan. Selain Yulianti, terdakwa lain yang turut diperiksa antara lain Ahmad Solhan (Kepala Dinas PUPR Kalsel), H. Ahmad (Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang/fee), dan Agustya Febry Andrean (Plt Kabag Rumah Tangga Pemprov Kalsel).

Sebagai informasi, perkara ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 6 Oktober 2024 di Banjarbaru. Total ada enam tersangka dalam kasus ini.

Selain empat terdakwa di atas, dua kontraktor yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto juga telah divonis lebih dulu dalam perkara yang sama.

Penulis*/ Editor: Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights