BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Masalah parkir liar kerap meresahkan masyarakat di Kota Banjarmasin. Kasus ini biasa ditemui di trotoar dan tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir.
Tak heran, saking banyaknya penyakit masyarakat ini, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin dibuat pusing melakukan penertiban dan peneguran. Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar, menyampaikan, khusus juru parkir liar bahwa sepanjang bulan ini saja pihaknya telah menertibkan tiga orang. Bulan sebelumnya juga ada dua sampai empat orang jukir.
Mereka (jukir liar) kata Umar, ditemui pihaknya saat patroli, misalnya di Jalan A Yani dan Jalan Mulawarman dan jalan lainnya yang rawan adanya praktek jukir liar. Jukir liar kerap memanfaatkan warga yang memarkirkan kendaraannya di depan usaha-usaha yang padahal tidak izin parkirnya dan di tempat ritel yang jelas disana area parkir gratis.
“Bulan ini ada tiga orang jukir liar yang kita tertibkan. Saat ditegur mereka mengakui, itu dilakukan karena tidak ada kerjaan. Kemudian, jukir liar ini ada juga karena faktor ada yang memberi, sehingga mereka bisa bertahan,” “Ya kita harap masyarakat bisa diajak kerjasama, aktivitas jukir liar jangan dibiasakan diberi duit,” ucapnya.
Beralih ke Jukir liar, pihaknya juga direpotkan dangan adanya parkir liar yang biasa ditemui parkir diatas trotoar. Trotoar adalah tempat untuk pejalan kaki, namun kendaraan bermotor merampas hak pejalan kaki itu.
Tak sesekali pihaknya melakukan penertiban dan parahnya keberadaan parkir liar dilanggar oleh pemilik usaha yang tidak memiliki lahan parkir untuk menampung motor pelanggannya, akhirnya trotoar yang jadi sasaran.