61 Ribu Jiwa Terselamatkan! Polda Kalsel Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Ganja Senilai Rp17,4 Miliar

61 Ribu Jiwa Terselamatkan! Polda Kalsel Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Ganja Senilai Rp17,4 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 05:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan April–Juni 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel. (foto: Mercy)

Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan April–Juni 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel. (foto: Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sepanjang April hingga Juni 2025.

Pemusnahan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan D.I. Panjaitan Banjarmasin, Jumat (8/8/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan bukan jumlah kecil:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

10,2 kilogram sabu
10.233½ butir ekstasi
25,14 gram serbuk ekstasi
125,62 gram ganja

Barang haram tersebut berasal dari 17 kasus dengan total 25 tersangka.

“Jika dihitung, seluruh barang bukti ini berpotensi menyelamatkan sekitar 61.997 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Dody Harza Kusumah, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, mewakili Dirresnarkoba Kombes Baktiar Joko Mujiono.

Baca Juga :  Laka Maut di Simpang Empat Handil Bakti, Kakek Tewas Tragis Diduga Usai Dilindas Truk

Perhitungan itu berdasarkan estimasi bahwa satu gram sabu atau ganja bisa digunakan oleh lima orang, sedangkan satu butir ekstasi digunakan satu orang.

Mayoritas pengungkapan dilakukan oleh Subdit I Ditresnarkoba (14 LP), dan sisanya oleh Subdit III (3 LP).

Sementara Subdit II tidak menangani kasus dalam periode ini.

Secara geografis, pengungkapan terbanyak berasal dari:

Kota Banjarmasin (10 kasus)
Banjarbaru (5 kasus)
Kabupaten Banjar (2 kasus)

Dalam pemusnahan ini, wartawan turut dilibatkan. Salah satu jurnalis mengambil sampel sabu untuk dites di tempat menggunakan alat deteksi cepat, dan hasilnya positif dengan reaksi warna biru.

Baca Juga :  BREAKING NEWS ! Laka Maut di Dekat Jembatan Dewi, Satu Korban Terpental dan Tewas di Tempat

Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam cairan kimia, disaksikan para tersangka dan pejabat instansi terkait.

Ditresnarkoba memperkirakan total nilai barang bukti mencapai Rp17,4 miliar. Lebih dari itu, negara dan masyarakat juga diuntungkan dari sisi penghematan anggaran rehabilitasi sebesar Rp309,9 miliar, dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp5 juta per bulan per pengguna.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Penulis*/ Editor Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights