61 Ribu Jiwa Terselamatkan! Polda Kalsel Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Ganja Senilai Rp17,4 Miliar – bomindonesia.com

61 Ribu Jiwa Terselamatkan! Polda Kalsel Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Ganja Senilai Rp17,4 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 05:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

61 Ribu Jiwa Terselamatkan! Polda Kalsel Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Ganja Senilai Rp17,4 Miliar

Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan April–Juni 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel. (foto: Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sepanjang April hingga Juni 2025.

Pemusnahan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan D.I. Panjaitan Banjarmasin, Jumat (8/8/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan bukan jumlah kecil:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

10,2 kilogram sabu
10.233½ butir ekstasi
25,14 gram serbuk ekstasi
125,62 gram ganja

Barang haram tersebut berasal dari 17 kasus dengan total 25 tersangka.

“Jika dihitung, seluruh barang bukti ini berpotensi menyelamatkan sekitar 61.997 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Dody Harza Kusumah, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, mewakili Dirresnarkoba Kombes Baktiar Joko Mujiono.

Perhitungan itu berdasarkan estimasi bahwa satu gram sabu atau ganja bisa digunakan oleh lima orang, sedangkan satu butir ekstasi digunakan satu orang.

Mayoritas pengungkapan dilakukan oleh Subdit I Ditresnarkoba (14 LP), dan sisanya oleh Subdit III (3 LP).

Sementara Subdit II tidak menangani kasus dalam periode ini.

Secara geografis, pengungkapan terbanyak berasal dari:

Kota Banjarmasin (10 kasus)
Banjarbaru (5 kasus)
Kabupaten Banjar (2 kasus)

Dalam pemusnahan ini, wartawan turut dilibatkan. Salah satu jurnalis mengambil sampel sabu untuk dites di tempat menggunakan alat deteksi cepat, dan hasilnya positif dengan reaksi warna biru.

Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam cairan kimia, disaksikan para tersangka dan pejabat instansi terkait.

Ditresnarkoba memperkirakan total nilai barang bukti mencapai Rp17,4 miliar. Lebih dari itu, negara dan masyarakat juga diuntungkan dari sisi penghematan anggaran rehabilitasi sebesar Rp309,9 miliar, dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp5 juta per bulan per pengguna.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Penulis*/ Editor Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights