Oleh : Mercurius
BOMINDONESIA.COM — Sejak lagu “Bayar Bayar Bayar” dari Sukatani viral, kritik terhadap praktik pungutan liar kembali mencuat.
Lagu ini, dengan gaya punk yang lugas dan agresif, menyoroti keresahan rakyat terhadap budaya “bayar sana, bayar sini” yang kerap terjadi di berbagai sektor, terutama saat berurusan dengan polisi.
Dengan lirik yang eksplisit dan repetitif, Sukatani menghantam langsung realitas sosial tanpa basa-basi. Di sisi lain, Slank merilis “Polisi Baik Hati” pada 14 Juli 2023 sebagai “kado” untuk HUT Polri ke-77.
Berbeda dengan pendekatan Sukatani, lagu ini menampilkan kepolisian dalam citra positif sebagai pelindung masyarakat. Keputusan Slank merilis lagu ini memicu perdebatan di kalangan penggemar, mengingat mereka dikenal sebagai band yang kerap mengkritik .
Banyak yang mempertanyakan apakah ini sindiran halus atau bentuk kompromi.
Dengan jarak waktu yang cukup jauh antara kedua lagu, respons terhadap kepolisian terlihat mengalami perubahan perspektif. Sukatani tetap berada di jalur kritik keras, sementara Slank memilih pendekatan lebih lunak, yang justru menuai kontroversi.
Musik sekali lagi membuktikan dirinya sebagai medium ekspresi yang mencerminkan dinamika sosial dengan berbagai sudut pandang.