Tiga Program Unggulan Mura HEBAT Resmi Diluncurkan di HUT ke-23 Kabupaten Murung Raya – bomindonesia.com

Tiga Program Unggulan Mura HEBAT Resmi Diluncurkan di HUT ke-23 Kabupaten Murung Raya

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wabup saat meluncurkan tiga program Mura HEBAT bertepatan dengan HUT ke-23 Kabupaten Murung Raya. (foto: Maya)

Bupati dan Wabup saat meluncurkan tiga program Mura HEBAT bertepatan dengan HUT ke-23 Kabupaten Murung Raya. (foto: Maya)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi meluncurkan tiga program unggulan Mura HEBAT, yang menyasar sektor pendidikan, kesejahteraan sosial, dan penguatan kelembagaan adat, pada Jumat (1/8/2025).

Bupati Murung Raya Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, mengumumkan ketiga program tersebut usai memimpin upacara peringatan HUT di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Puruk Cahu.

“Program yang kami luncurkan bertepatan dengan hari jadi ke-23 ini meliputi: Kartu Hebat Murung Raya Cerdas, Kartu Hebat BLT, serta pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi lembaga kedamangan,” jelas Heriyus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kartu Hebat Murung Raya Cerdas

Program ini ditujukan untuk pelajar tingkat SD dan SMP sederajat, dan diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025. Bantuan diberikan dalam dua kategori:

Gold: untuk siswa berprestasi (akademik dan non-akademik)

Silver: untuk siswa dari keluarga kurang mampu

Bantuan kategori Gold:

SD sederajat:

Peringkat 1: Rp750.000
Peringkat 2: Rp600.000
Peringkat 3: Rp500.000

SMP sederajat:

Peringkat 1: Rp1.000.000
Peringkat 2: Rp800.000
Peringkat 3: Rp600.000

 

Bantuan kategori Silver:

SD sederajat: Rp200.000
SMP sederajat: Rp250.000

2. Kartu Hebat BLT (Bantuan Langsung Tunai)

Diatur dalam Perbup Nomor 16 Tahun 2024, bantuan ini diberikan sebesar Rp1 juta per triwulan kepada kelompok masyarakat rentan, yakni:

Lansia miskin
Anak terlantar
Penyandang disabilitas
Keluarga tidak mampu
Masyarakat dalam kondisi kemiskinan ekstrem
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

3. Penghasilan Tetap Lembaga Kedamangan

Program ketiga mengatur pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi lembaga adat, berdasarkan Perbup Nomor 28 Tahun 2024, dengan rincian:

Damang: Rp4 juta/bulan
Sekretaris Damang: Rp2 juta/bulan

Mantir (kecamatan/desa/kelurahan): Rp2 juta/bulan
Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran.

Rangkaian Acara HUT

Selain peluncuran program, peringatan HUT ke-23 Murung Raya juga dirangkai dengan:

Penyerahan traktor roda empat
Pemberian penghargaan kepada para tokoh pendiri Kabupaten Murung Raya

Pengumuman pemenang lomba kebersihan lingkungan tingkat Kelurahan Beriwit Tahun 2025

Penulis: Maya
Editor: Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan
Karhutla Terus Mengganas, Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan di Dua Wilayah Rawan
DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kantor PLN Palangka Raya Disegel Massa, Bangkai Ayam Ditebar sebagai Simbol Kerugian
Ketua DPC FKPWK Kapuas Dr. Junaidi Tutup Usia, Keluarga Besar FKPWK Berduka
Paripurna DPRD Mura Bahas KUA-PPAS 2027 dan Serap Aspirasi Hasil Reses
Tuti Marheni: DPRD Komitmen Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Kesehatan di Murung Raya
Dina Maulidah Dorong Setiap Desa di Murung Raya Miliki Produk Unggulan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:04 WITA

Karhutla Terus Mengganas, Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan di Dua Wilayah Rawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WITA

DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:27 WITA

Kantor PLN Palangka Raya Disegel Massa, Bangkai Ayam Ditebar sebagai Simbol Kerugian

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:33 WITA

Ketua DPC FKPWK Kapuas Dr. Junaidi Tutup Usia, Keluarga Besar FKPWK Berduka

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WITA

Verified by MonsterInsights