Bupati Heriyus Launching Kartu Mura Hebat Sehat Plus dan Resmikan Ruang Rawat Inap Baru di RSUD Puruk Cahu – bomindonesia.com

Bupati Heriyus Launching Kartu Mura Hebat Sehat Plus dan Resmikan Ruang Rawat Inap Baru di RSUD Puruk Cahu

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Heriyus saat melaunching kartu Mura Hebat Sehat Plus dan meresmikan Ruang Rawat Inap Bedah Anak dan Penyakit Dalam RSUD Puruk Cahu (foto: Maya)

Bupati Heriyus saat melaunching kartu Mura Hebat Sehat Plus dan meresmikan Ruang Rawat Inap Bedah Anak dan Penyakit Dalam RSUD Puruk Cahu (foto: Maya)

BONINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Kesehatan adalah hak asasi setiap warga negara Indonesia, sehingga pemerintah berkewajiban menyelenggarakan layanan kesehatan yang merata dan terjangkau. Hal tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, saat melaunching Kartu Mura Hebat Sehat Plus di Aula RSUD Puruk Cahu, Senin (15/9/2025).

“Program Kartu Hebat Sehat Plus merupakan salah satu dari sembilan program Kartu Hebat Plus Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya. Program ini adalah kelanjutan dari Kartu Murung Raya Sehat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, di mana iuran peserta ditanggung pemerintah daerah,” jelas Heriyus.

Seperti diketahui, Kabupaten Murung Raya sudah termasuk daerah UHC (Universal Health Coverage). Artinya, seluruh masyarakat telah mendapatkan manfaat fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Heriyus saat melaunching kartu Mura Hebat Sehat Plus dan meresmikan Ruang Rawat Inap Bedah Anak dan Penyakit Dalam RSUD Puruk Cahu (foto: Maya)
Bupati Heriyus saat melaunching kartu Mura Hebat Sehat Plus dan meresmikan Ruang Rawat Inap Bedah Anak dan Penyakit Dalam RSUD Puruk Cahu (foto: Maya)

Menurut Heriyus, tujuan program Kartu Hebat Sehat Plus adalah meringankan beban ekonomi keluarga pasien selama proses pengobatan, baik di RSUD Puruk Cahu maupun rumah sakit rujukan di luar daerah.

“Program ini mendukung kelancaran dan kenyamanan pendamping pasien serta meningkatkan akses, mutu, dan kesinambungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,” tambahnya.

Uang Saku Pendamping Pasien

Sasaran program ini adalah pasien rawat inap PBI kelas 3 yang sedang menjalani perawatan di RSUD Puruk Cahu maupun rumah sakit rujukan. Program memberikan uang saku kepada dua orang pendamping pasien, dengan besaran:

Rp100.000 per orang per hari untuk pendamping di wilayah Kabupaten Murung Raya (maksimal 7 hari).

Rp300.000 per orang per hari untuk pendamping di rumah sakit rujukan luar daerah (maksimal 7 hari).

Peresmian Ruang Rawat Inap Baru

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Heriyus juga meresmikan Ruang Rawat Inap Bedah Anak dan Penyakit Dalam RSUD Puruk Cahu.

Pembangunan dan renovasi ruang rawat inap ini merupakan bagian dari pemenuhan standar layanan sesuai ketentuan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024. Target minimal pemenuhan 60% hingga 31 Desember 2025 sudah berhasil dipenuhi oleh RSUD Puruk Cahu.

Bupati Heriyus saat melaunching kartu Mura Hebat Sehat Plus dan meresmikan Ruang Rawat Inap Bedah Anak dan Penyakit Dalam RSUD Puruk Cahu (foto: Maya)
Bupati Heriyus saat melaunching kartu Mura Hebat Sehat Plus dan meresmikan Ruang Rawat Inap Bedah Anak dan Penyakit Dalam RSUD Puruk Cahu (foto: Maya)

“Pemerintah Murung Raya selalu bergerak maju dan berinovasi, khususnya dalam bidang kesehatan. Ruang rawat baru ini adalah wujud nyata komitmen pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” tegas Heriyus.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan, dan tamu undangan lainnya.

Penulis : Maya
Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan
Karhutla Terus Mengganas, Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan di Dua Wilayah Rawan
DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kantor PLN Palangka Raya Disegel Massa, Bangkai Ayam Ditebar sebagai Simbol Kerugian
Ketua DPC FKPWK Kapuas Dr. Junaidi Tutup Usia, Keluarga Besar FKPWK Berduka
Paripurna DPRD Mura Bahas KUA-PPAS 2027 dan Serap Aspirasi Hasil Reses
Tuti Marheni: DPRD Komitmen Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Kesehatan di Murung Raya
Dina Maulidah Dorong Setiap Desa di Murung Raya Miliki Produk Unggulan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:04 WITA

Karhutla Terus Mengganas, Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan di Dua Wilayah Rawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WITA

DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:27 WITA

Kantor PLN Palangka Raya Disegel Massa, Bangkai Ayam Ditebar sebagai Simbol Kerugian

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:33 WITA

Ketua DPC FKPWK Kapuas Dr. Junaidi Tutup Usia, Keluarga Besar FKPWK Berduka

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WITA

Verified by MonsterInsights