Kasus Pemerasan Calon TKA, KPK Tetapkan Tersangka Lagi – bomindonesia.com

Kasus Pemerasan Calon TKA, KPK Tetapkan Tersangka Lagi

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tersangka baru itu adalah mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto (HS).

“Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, Saudara HS. Mantan Sekjen Kemnaker,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

KPK belum menjelaskan lebih rinci terkait peran Heri. Penetapan tersangka kepada Heri dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang terbit di bulan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan TKA. KPK menduga kasus ini terjadi selama 2019-2023 dengan bukti uang yang terkumpul Rp 53 miliar.
Sebelumnya, total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga sejumlah pejabat di Kemnaker yang memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

Delapan orang tersangka dalam kasus ini selain HS yaitu:

1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.

2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.
3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
5. Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023.

6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.

7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS ! Presiden Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan
Semarak HUT ke-81 RI, Warga Gang Buntu Grogol Selatan Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Kekompakan
Monyet Liar “Teror” Warga Inhil, Kini Jalani Observasi di BBKSDA Riau
Tangis Bocah Iringi Kepergian Sang Ayah, Pria Tewas Diduga Dikeroyok karena Dituduh Curi Ayam
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Diduga Terkait Kasus TPPU
Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus, Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi tanpa Tebang Pilih
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:56 WITA

BREAKING NEWS ! Presiden Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:04 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Gang Buntu Grogol Selatan Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Kekompakan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:16 WITA

Monyet Liar “Teror” Warga Inhil, Kini Jalani Observasi di BBKSDA Riau

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:15 WITA

Tangis Bocah Iringi Kepergian Sang Ayah, Pria Tewas Diduga Dikeroyok karena Dituduh Curi Ayam

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WITA

Verified by MonsterInsights