Sidang Pembunuhan Mahasiswi ULM, Teman Korban sempat Sarankan tak Perlu Menemui Selli – bomindonesia.com

Sidang Pembunuhan Mahasiswi ULM, Teman Korban sempat Sarankan tak Perlu Menemui Selli

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 01:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selli saat akan meninggalkan ruang sidang PN Banjarmasin usai mendengarkan keterangan beberapa orang saksi (Foto Istimewa)

Selli saat akan meninggalkan ruang sidang PN Banjarmasin usai mendengarkan keterangan beberapa orang saksi (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Zahra Dilla (20), kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (7/4/2026), dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syamsul Arifin SH MH menghadirkan beberapa saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum hingga sesudah korban ditemukan meninggal dunia.

Dilansir baritopost.co.id, saksi Aulia dan Putri, yang merupakan teman kuliah korban, mengungkap komunikasi terakhir korban melalui grup percakapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat menyampaikan bahwa seseorang bernama Selli mengajaknya bertemu.

Menurut mereka, Selli diketahui sebagai teman dari mantan kekasih korban, Zainal. “Kami sempat menyarankan agar korban tidak perlu menemui yang bersangkutan. Kalau ada yang ingin dibicarakan, cukup lewat telepon,” ujar Aulia di hadapan majelis hakim yang diketuai Asni Mereanti SH MH.

Awalnya korban belum mengiyakan ajakan tersebut. Namun kemudian korban mengabarkan bahwa Selli sudah dalam perjalanan menuju kediamannya di kawasan Matraman, Kabupaten Banjar.

Tak lama berselang, sekitar pukul 09.10 Wita, korban kembali mengirim pesan bahwa rencana pertemuan tersebut batal.

Komunikasi di grup masih berlanjut hingga siang hari. Sekitar pukul 13.00 Wita, korban menyampaikan rencana menuju Banjarmasin. Saat waktu magrib, korban juga sempat menanyakan kondisi cuaca di Banjarmasin.

Pada dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, korban kembali mengirim pesan disertai foto dan menyatakan ingin beristirahat.

Namun sekitar pukul 04.00 Wita, korban sempat mengunggah status foto yang kemudian segera dihapus dengan keterangan “salah kirim, malu”.

Sementara itu, saksi Rahmat mengaku sebagai orang pertama yang menemukan jasad korban.

Ia saat itu sedang membersihkan area sekitar simpang empat Sungai Andai. “Saat subuh saya membuka penutup selokan di bawah jembatan dekat STIHSA Sultan Adam. Saya kaget melihat ada kaki manusia di dalamnya,” ujarnya.

Penemuan tersebut membuatnya panik dan langsung meminta pertolongan warga sekitar. Saksi lain, Dea, yang merupakan mantan calon istri terdakwa, mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut.

Ia mengaku tidak menyangka terdakwa melakukan perbuatan tersebut. “Saya shock dan sangat kecewa. Tidak menyangka dia bisa melakukan hal seperti itu,” ujarnya dengan nada sedih.

Dea juga mengungkap bahwa terdakwa diduga memiliki hubungan dengan beberapa perempuan lain setelah menjadi anggota polisi.

Hal itu diketahuinya dari cerita korban semasa hidup. Terkait malam kejadian, Dea mengaku sempat berkomunikasi dengan terdakwa sekitar pukul 19.30 Wita.

Namun setelah itu, ponsel terdakwa tidak dapat dihubungi dan baru aktif kembali sekitar pukul 22.30 Wita. “Waktu ditanya, dia bilang sedang dikumpulkan senior,” katanya.

Diketahui, terdakwa Muhammad Selli merupakan oknum anggota polisi yang telah dipecat.

Ia didakwa melakukan pembunuhan terhadap Zahra Dilla, yang jasadnya ditemukan di gorong-gorong depan Gedung STIHSA Sultan Adam Banjarmasin.

Jaksa menjerat terdakwa dengan pasal berlapis, termasuk dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan, termasuk ahli forensik.

*/ Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg
Analisis PC-Crash Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Mantewe yang Tewaskan 7 Orang
FKPWK Apresiasi Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 5.179 Butir Ekstasi
Geger Video Porno AI di Banjarmasin, Foto Delapan Perempuan Dimanipulasi
Rokok Ilegal Dibabat, FKPWK Berharap Penindakan Polresta Banjarmasin Berkelanjutan
Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan
Mantan Wakajati Kalsel Ahmat Yani Beri Wejangan Mahasiswa Magang, Bujino Buka Ruang Belajar Gratis
Kasus Dugaan Penggelapan Rp7,9 Miliar, Richard Muljadi Dituntut 3 Tahun 6 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:33 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:20 WITA

Analisis PC-Crash Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Mantewe yang Tewaskan 7 Orang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:22 WITA

FKPWK Apresiasi Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 5.179 Butir Ekstasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Geger Video Porno AI di Banjarmasin, Foto Delapan Perempuan Dimanipulasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:29 WITA

Rokok Ilegal Dibabat, FKPWK Berharap Penindakan Polresta Banjarmasin Berkelanjutan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Yanuar Diansyah

Banjarmasin Bungas

Kabut Asap Menyerang, Penderita ISPA di Banjarmasin Meningkat

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:23 WITA

Banjarmasin Bungas

Sejumlah 174 ASN Pensiun, Pemko Banjarmasin Jadi Hemat Tapi Kekurangan SDM

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:05 WITA

Verified by MonsterInsights