Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Komdigi, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 15:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABID Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi bersama para Kasubdit di Ditreskrimsus Polda Kalsel (Foto Mercy)

KABID Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi bersama para Kasubdit di Ditreskrimsus Polda Kalsel (Foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Praktik judi online (judol) masih terus marak terjadi di Indonesia. Hal ini membuat marah Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto agar praktik ini diberantas dengan maksimal.

Maraknya judi online saat ini tidak luput menyasar Kalsel. Tak sedikit masyarakat yang tergiur permainan haram yang melanggar KHUP dan UU ITE tersebut.

Momok judi online menjadi perhatian serius Polda Kalsel dalam hal penegakan hukum. Dari awal tahun hingga November 2024, Polda Kalsel telah memonitor sebanyak 1.453 situs judi online. Seribu lebih situs judi online tersebut menawarkan beragam permainan di antaranya slot, togel, poker, taruhan bola, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Acil Odah Menangis di Debat Pamungkas, Ketua KPU Ajak Masyarakat Kalsel Tolak Politik Uang

“Kita telah mengajukan pemblokiran website judi online kepada Kementerian Komdigi sebanyak 1.453 situs judi online dari tanggal 1 November 2024, diusulkan untuk diblokir. Karena tugas memblokir langsung dari kementerian,” ungkap Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kompol Arif Mansyur saat konferensi pers, halaman Ditreskrimsus Polda Kalsel Komplek Aspol Bina Bharata , Banjarmasin, Kamis (21/11/2024).

Kompol Arif menegaskan, sudah ada 16 kasus judi online yang telah ditangani pihaknya. Yang mana 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Modusnya ada permainan judi online, dimana terdapat marketing dan pemainnya yang sudah kami amankan,” ucapnya.

Saat ini Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel, masih melakukan pengembangan kasus terhadap kasus judi online tersebut. Salah satunya memburu operator judi online. “Perkara ini masih kami kembangkan apakah ada tersangka lainnya atau tidak. Sementara yang kami tangkap dari kalangan masyarakat sipil,” tandasnya.

Baca Juga :  PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Gubernur Kalsel, Kuasa Hukum : Kita Yakin Menang

Sementara, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi yang memimpikan konferensi pers , menyampaikan hasil pengungkapan kasus lainnya yaitu tindak pidana korupsi, penyelundupan pupuk ilegal, dan penimbunan limbah medis.

“Pengungkapan tindak pidana korupsi sebanyak 11 kasus dengan tersangka ada 9 orang dan menyelamatkan kerugian negara 7 miliar 400 ratus juta lebih. Penyelundupan pupuk ilegal, dan penimbunan limbah medis masih dalam tahap pengembangan,” pungkasnya.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Tim Futsal Wartawan Deks Polresta Banjarmasin Juara Turnamen PWI Adaro Cup 2024
Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin
Turnamen Futsal PWI-Adaro Cup 2024, Delapan Tim Siap Berebut Gelar Juara
Natal dan Tahun Baru, Hiswana Migas: Gas Bersubsidi Terdistribusi ‘Lancar’ di Kalsel
Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 01:40 WITA

Tim Futsal Wartawan Deks Polresta Banjarmasin Juara Turnamen PWI Adaro Cup 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 00:37 WITA

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap

Senin, 23 Desember 2024 - 00:18 WITA

Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun

Senin, 23 Desember 2024 - 00:10 WITA

Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:25 WITA

Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin

Berita Terbaru

Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan insan pers di Kalimantan Selatan berfoto bersama dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Indonesia

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Des 2024 - 18:41 WITA