Gunakan Anggaran BTT untuk Progam Makan Bergizi Gratis

Gunakan Anggaran BTT untuk Progam Makan Bergizi Gratis

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA –  Kepala Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengungkap, anggaran belanja tak terduga masuk dalam kategori pos belanja lain-lain.

Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, belanja tak terduga adalah pengeluaran anggaran yang digunakan untuk kegiatan dengan sifat tidak biasa dan tidak diharapkan terjadi berulang.

Contohnya, penanggulangan bencana alam, bencana sosial, serta pengeluaran mendesak lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan kewenangan pemerintah pusat maupun daerah.

Pemerintah daerah diinstruksikan untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) guna membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta sebagai pedoman dalam pendanaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan anggaran belanja tak terduga?

“Di dalam pos belanja lain-lain tersebut terdapat belanja cadangan yang dialokasikan untuk mengantisipasi kebutuhan yang mendesak dan tidak terduga,” ucapnya, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga :  Ekspor Limbah Sawit Dibatasi

Selain terdapat dalam pos APBN, anggaran belanja lain-lain ini juga tercantum dalam APBD. Namun, besarannya bisa berbeda di setiap daerah, tergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

Menurutnya, agar APBN maupun APBD dapat bersifat responsif dan antisipatif terhadap gejolak global, diperlukan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran. Salah satu bentuk fleksibilitas tersebut adalah dengan menyimpan alokasi dana dalam pos belanja lain-lain, yang dapat digunakan untuk menanggulangi ketidakpastian.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar
Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Masyarakat Harus Jadi Benteng Utama Pencegahan
Pekuat Kompetensi Prahum dan Organisasi Kehumasan
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Video Perwira Polisi Viral Merokok Sambil Mengemudi, Polda Kalsel Sampaikan Permintaan Maaf
Arya Setiawan Mulai Dampingi Perkara di Mabes Polri, Ikuti Jejak Fauzan Ramon
Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:12 WITA

Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:36 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Masyarakat Harus Jadi Benteng Utama Pencegahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:47 WITA

Pekuat Kompetensi Prahum dan Organisasi Kehumasan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WITA

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Politik

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Polisi yang Humanis

Halo Indonesia

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Padang Arafah Makkah

Serambi

Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 20:31 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03 WITA

Verified by MonsterInsights