Gunakan Anggaran BTT untuk Progam Makan Bergizi Gratis

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA –  Kepala Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengungkap, anggaran belanja tak terduga masuk dalam kategori pos belanja lain-lain.

Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, belanja tak terduga adalah pengeluaran anggaran yang digunakan untuk kegiatan dengan sifat tidak biasa dan tidak diharapkan terjadi berulang.

Contohnya, penanggulangan bencana alam, bencana sosial, serta pengeluaran mendesak lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan kewenangan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Indocement Mempertahankan Dominasi Pangsa Pasar dengan Pertumbuhan Penjualan di Tengah Tantangan Ekonomi

Pemerintah daerah diinstruksikan untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) guna membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta sebagai pedoman dalam pendanaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan anggaran belanja tak terduga?

“Di dalam pos belanja lain-lain tersebut terdapat belanja cadangan yang dialokasikan untuk mengantisipasi kebutuhan yang mendesak dan tidak terduga,” ucapnya, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga :  Setelah Menuai Polemik, Polisi Perbolehkan Lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani Beredar Lagi

Selain terdapat dalam pos APBN, anggaran belanja lain-lain ini juga tercantum dalam APBD. Namun, besarannya bisa berbeda di setiap daerah, tergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

Menurutnya, agar APBN maupun APBD dapat bersifat responsif dan antisipatif terhadap gejolak global, diperlukan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran. Salah satu bentuk fleksibilitas tersebut adalah dengan menyimpan alokasi dana dalam pos belanja lain-lain, yang dapat digunakan untuk menanggulangi ketidakpastian.

Berita Terkait

Kerukunan Keluarga Bakumpai Siap Go Internasional, Pengurus di Arab Saudi Segera Dibentuk
Layanan Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
Dewan Pers: Tayangan JakTV Bernuansa Negatif Bukan Produk Jurnalistik
APEKSI 2025 di Surabaya Juga Bahas Persoalan Sampah
Hajj Command Center dan Satu Haji Diluncurkan
Kemenag Imbau Jemaah Simpan Alamat Hotel dan Manfaatkan Waktu di Masjid Nabawi
Calon Haji Indonesia Mulai Berdatangan di Madinah
Libur Hari Buruh 1 Mei, Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp10.000 untuk Semua Perjalanan

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 01:43 WITA

Kerukunan Keluarga Bakumpai Siap Go Internasional, Pengurus di Arab Saudi Segera Dibentuk

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:21 WITA

Layanan Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:16 WITA

Dewan Pers: Tayangan JakTV Bernuansa Negatif Bukan Produk Jurnalistik

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:31 WITA

APEKSI 2025 di Surabaya Juga Bahas Persoalan Sampah

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:24 WITA

Hajj Command Center dan Satu Haji Diluncurkan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Heboh! Muncul Penobatan ‘Raja Banjar’ Saingan Sultan Banjar Khairul Saleh

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:43 WITA

Makan Bawang Putih Mentah, Ini Manfaatnya

Ragam

Makan Bawang Putih Mentah, Ini Manfaatnya

Senin, 12 Mei 2025 - 22:21 WITA

Pertemuan Otomotif Terbesar di Indonesia

Galeri

Pertemuan Otomotif Terbesar di Indonesia

Senin, 12 Mei 2025 - 21:41 WITA