Ekspor Limbah Sawit Dibatasi

Ekspor Limbah Sawit Dibatasi

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produksi Kelapa Sawit di Indonesia Masih Tinggi (foto:istimewa/bomindonesia)

Produksi Kelapa Sawit di Indonesia Masih Tinggi (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indoesia) merespon keputusan pemerintah yang resmi membatasi ekspor limbah pabrik kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME), residu minyak sawit asam tinggi atau high acid palm oil (HAPOR), dan minyak jelantah atau used cooking oil (UCO).

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit. Di mana, Permendag itu telah berlaku sejak 8 Januari 2025.

Baca Juga :  Kontribusi UMKM Serap Tenaga Kerja Capai 97%

Ketua Umum Gapki, Eddy Martono mengatakan, keputusan pemerintah membatasi sejumlah limbah pabrik kelapa sawit lantaran diduga adanya tren menghindari pembayaran Bea Keluar (BK) ekspor produk sawit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini (tren ekspor limbah sawit yang meningkat) dicurigai oleh pemerintah. Karena kenaikan ekspornya yang tidak wajar akibat adanya perbedaan (Bea Keluar) yang sangat signifikan. Sehingga pemerintah akan memperketat, sebaiknya disamakan saja tarif dengan ekspor CPO,” ucapnya, Minggu (12/1/2025).

Baca Juga :  Dorong Implementasi Teknologi Produksi

Eddy memerinci besaran Bea Keluar CPO saat ini mencapai US$178 per Metrik Ton (MT). Sedangkan, biaya bea keluar untuk kategori limbah hanya dibanderol sebesat US$12/MT.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan
FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi
Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara
BRI Banjarmasin Samudera dan PT SANY Banjarmasin Perkuat Sinergi Melalui Sosialisasi Layanan dan Produk Perbankan
Mandat 132 JPT, Customer Pelayaran Tolak Biaya Tambahan Lini 2
Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:14 WITA

Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:38 WITA

FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:32 WITA

Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:22 WITA

Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights