Jamaah Haji Gunakan Platform Resmi “Nusuk”

Jamaah Haji Gunakan Platform Resmi “Nusuk”

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 11:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Platform “Nusuk”, yang dikembangkan oleh Kementerian Haji dan Umrah

Platform “Nusuk”, yang dikembangkan oleh Kementerian Haji dan Umrah

BOMINDONESIA.COM, JEDDAH – Peringatan dikeluarkan Pemerintah Arab terhadap iklan palsu yang menawarkan layanan haji beredar di media sosial. Jamaah haji diimbau untuk menghindari operator tidak resmi dan mendaftar secara eksklusif melalui platform digital resmi pemerintah.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan semua iklan layanan haji di luar platform resmi “Nusuk” dianggap menipu. Iklan yang tidak sah ini, yang sering dipromosikan di platform seperti X dan Facebook, mengklaim menawarkan layanan akomodasi dan transportasi di tempat-tempat suci tetapi telah dikaitkan dengan penipuan yang menargetkan jamaah haji.

Menurut laporan media Saudi, Direktorat Keamanan Publik telah menangkap lima orang yang terlibat dalam mempromosikan paket haji palsu secara daring. Para tersangka menghadapi tuduhan penipuan dan melanggar peraturan haji.

Platform “Nusuk”, yang dikembangkan oleh Kementerian Haji dan Umrah, merupakan satu-satunya portal resmi yang dapat digunakan oleh jamaah haji internasional dari lebih dari 50 negara untuk mengakses penyedia layanan haji berlisensi dan memilih paket berdasarkan kualitas dan harga.

Platform ini beroperasi secara terintegrasi penuh dengan sistem perizinan digital terpadu Kementerian Dalam Negeri, yang dikenal sebagai platform “Tasreeh”, yang diluncurkan melalui kerja sama dengan Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA).

Baca Juga :  Malam Takbiran di Pusat Kota Banjarmasin Meriah, Warga Tumpah Ruah ke Jalan

“Siapa pun yang mencoba melewati platform selain Nusuk berisiko kehilangan kesempatan untuk menunaikan haji,” kata Ahmed Bajaafer, penasihat Komite Nasional Haji dan Umrah.

Ia menggambarkan iklan daring untuk layanan haji sebagai “penipuan langsung.” Dalam pernyataan resmi di X, Kementerian menegaskan kembali bahwa tidak ada visa—apa pun kategorinya—yang memberi wewenang kepada pemegangnya untuk menunaikan haji kecuali visa haji yang telah ditetapkan.

“Mencoba memasuki Mekkah atau berpartisipasi dalam ritual haji tanpa dokumentasi yang tepat merupakan pelanggaran hukum haji Saudi,” imbuhnya.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini
Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah
Kecam Keras Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza
Tim Kesehatan Pantau Jemaah Haji Indonesia, Pastikan Sehat dan Stabil
Perang Lawan Geng Berlanjut, El Salvador Seret Ratusan Pimpinan MS-13 ke Meja Hijau
63 Kloter Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Haji Muhidin Berangkatkan Kloter Pertama Jamaah Calon Haji Embarkasi Banjarmasin
Puasa Senin-Kamis, Ini Keistimewaannya

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WITA

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini

Senin, 25 Mei 2026 - 20:31 WITA

Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:16 WITA

Kecam Keras Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza

Selasa, 28 April 2026 - 12:07 WITA

Tim Kesehatan Pantau Jemaah Haji Indonesia, Pastikan Sehat dan Stabil

Minggu, 26 April 2026 - 23:46 WITA

Perang Lawan Geng Berlanjut, El Salvador Seret Ratusan Pimpinan MS-13 ke Meja Hijau

Berita Terbaru

Kampus dan Pendidikan

Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Santai Meriahkan Ulang tahun ke-45 UNISKA

Minggu, 12 Jul 2026 - 18:08 WITA

Verified by MonsterInsights