BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kemenangan Paslon Erna Lisa Halaby-Wartono, hasil dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) semakin kuat. Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) pun menyatakan sikap bahwa menghormati hasil tersebut dan tidak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Seperti yang diketahui, bahwa Paslon Lisa-Wartono menang memperoleh 56.043 suara atau 52,15 persen, mengungguli kotak kosong yang meraih 51.415 suara atau 47,85 persen. Selisih suara mencapai 4.628.
Ketua LS VINUS, Muhamad Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memotoring PSU dan hasilnya sudah diketahui bersama.
Kemudian masyarakat sudah mendapatkan hak suaranya. Oleh sebab itu lembaganya
sebagai pemantau pemilu yang independen dan profesional, tidak akan melakukan atau terlibat dalam pengajuan gugatan perselisihan.
“Keputusan ini diambil setelah melalui kajian internal dan rapat konsolidasi yang mempertimbangkan kondisi obyektif di lapangan, prinsip kepatuhan terhadap proses konstitusional, dan komitmen menjaga stabilitas demokrasi lokal,” ucap Arifin.
Meski secara prinsip, pemantau pemilu memiliki hak moral untuk menyuarakan berbagai pelanggaran dan penyimpangan yang terpantau di lapangan, LS VINUS memilih untuk menghormati proses konstitusional yang telah ditempuh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, serta menghargai hasil penetapan yang diumumkan secara resmi.
“Keputusan kami adalah keputusan sadar. Bukan karena ketidakmampuan, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab menjaga stabilitas demokrasi lokal.
Kami akan terus berada di jalur pengawalan demokrasi, bukan pada jalur konfrontasi hukum,” tegas
Sebagai lembaga pemantau terakreditasi, LS VINUS berkomitmen menjalankan fungsi pemantauan secara objektif dan netral sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menegaskan bahwa LS VINUS tidak memiliki kepentingan politik elektoral dalam PSU Banjarbaru. Tugas kami adalah memastikan proses berlangsung secara demokratis dan transparan. Oleh karena itu, kami tidak akan melakukan gugatan ke MK dan akan menghormati sepenuhnya hasil penetapan yang diumumkan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Arifin
LS VINUS juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyukseskan pelaksanaan PSU di Banjarbaru, termasuk KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta masyarakat sipil yang berpartisipasi secara aktif dan damai.
LS VINUS juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang mengklaim melakukan gugatan atas nama pemantau Vinus atau mengatasnamakan LS VINUS, hal tersebut adalah tidak benar dan tidak mewakili sikap resmi lembaga.
Dalam waktu dekat, LS VINUS akan merilis laporan lengkap hasil pemantauan PSU Banjarbaru sebagai bentuk transparansi dan kontribusi dalam evaluasi publik terhadap penyelenggaraan pemilihan yang lebih adil dan demokratis di masa depan.
Editor : Hamdani