Residivis “Gendam” Penggelapan Ranmor Diamankan Satpam RSUD Ulin Banjarmasin

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSANGKA saat di Mapolresta Banjarmasin,Kamis (3/10/2024) (Foto Istimewa)

TERSANGKA saat di Mapolresta Banjarmasin,Kamis (3/10/2024) (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Penipu penggelapan kendaraan bermotor (ranmor) berinisial AR (46) ini nekat melakukan aksinya di tempat yang sama. Pelaku “gendam” modus pinjam motor dan jaminan uang kertas koran dibungkus amplop, sebelum nya beraksi Minggu (29/9/2024) siang sekitar pukul 12.00 Wita.

Dua hari kemudian tersangka beraksi lagi di tempat yang sama, akhirnya petugas keamanan alias Satpam RSUD Ulin Banjarmasin Jalan A Yani Km 2 Kelurahan Melayu menciduknya, Selasa (1/10/2024) siang.

Warga Jalan Teluk Dalam Gang 20 Kecamatan Banjarmasin Barat tersebut diserahkan kepada pihak Sat Reskrim Polresta Banjarmasin guna proses pertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari residivis ini ditemukan barang bukti (Barbuk) BPKB korban dan Rekaman CCTV, amplop coklat isi potongan kertas dan celana Pelaku serta sepatu pelaku. Bermula saat korban Syahril (61) warga Jalan Cempaka III Kecamatan Banjarmasin Tengah ketika sedang mangkal sebagai ojek.

Baca Juga :  Yayasan I-SHARE dan Sate Tegal Kambing Muda H Suharto Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Terdampak Banjir

Kemudian datang pelaku meminta untuk diantarkan ke samping RSUD Ulin. Sesampainya di TKP AR masuk ke dalam Rumah Sakit sekitar 15 menit ia kembali mendatangi korban dan hendak meminjam sepeda motor jenis Yamaha warna biru hitam dengan No Pol DA 3825 QC tersebut.

Dengan alasan membeli obat di Apotik, karena di Rumah Sakit sedang habis. Pelaku menjaminkan sebuah amplop berwarna coklat yang dikatakannya berisi uang Rp. 16Juta. Lalu korban bak dihipnotis meminjamkan sepeda motor miliknya, namun setelah ditunggu-tunggu terlapor tidak kunjung kembali.

Baca Juga :  1,5 Bulan Diburu, Jambret di Banjarmasin Ditangkap saat di Lampu Merah Flyover

Korban menelpon anaknya untuk dijemput dan setelah dicek ternyata amplopnya berisi kertas potongan koran. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp8Juta. Selanjutnya melaporkannya ke Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alasepa, Kamis (3/10/2024) mengatakan, pelaku merupakan residivis dan saat akan melakukan aksinya kembali yang ke tiga kali dalam perkara yang modusnya sama. “Jadi pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan penipuan dan penggelapan motor di RSUD Ulin Banjarmasin. AR mengakui menjual motor tersebut ke daerah Kandangan Kabupaten HSS. Kini dia dijerat sesuai Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana,” pungkas Eru.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo
Kecelakaan di Kayutangi Renggut Nyawa Mahasiswi Uniska asal Kotabaru
Aktivis Koalisi Banua Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur di Banjarbaru
Bejat! Guru SMP di Banjarmasin Selatan Cabuli Tiga Siswa saat Perkemahan
Rembug Banua Digelar, Tokoh LSM Kalsel Soroti Penegakan Hukum di Banjarbaru
Warga Tanjung Berkat Banjarmasin Buang Sabu ke Kolong Rumah saat Digerebek
Gerebek Rumah Seorang Buruh di Banjarmasin, Polisi Temukan Sabu-Sabu 3,18 Gram di Bawah Kolong
Dituntut 14 Tahun, Kurir 800 Ons Narkoba Minta Keringanan Hukuman

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:32 WITA

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:45 WITA

Kecelakaan di Kayutangi Renggut Nyawa Mahasiswi Uniska asal Kotabaru

Sabtu, 8 Februari 2025 - 02:07 WITA

Aktivis Koalisi Banua Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur di Banjarbaru

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:27 WITA

Bejat! Guru SMP di Banjarmasin Selatan Cabuli Tiga Siswa saat Perkemahan

Jumat, 7 Februari 2025 - 00:55 WITA

Rembug Banua Digelar, Tokoh LSM Kalsel Soroti Penegakan Hukum di Banjarbaru

Berita Terbaru

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo (Foto Istimewa/ @informania/Bomindonesia)

Halo Indonesia

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo

Sabtu, 8 Feb 2025 - 23:32 WITA

Bendera Palestina dan Israel Berkibar (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Internasional

Israel Bebaskan 183 Tahanan Palestina

Sabtu, 8 Feb 2025 - 21:29 WITA