Uang Gratifikasi untuk Kadis PUPR Kalsel Terungkap: Rp100 Juta hingga Rp500 Juta dari Kontraktor – bomindonesia.com

Uang Gratifikasi untuk Kadis PUPR Kalsel Terungkap: Rp100 Juta hingga Rp500 Juta dari Kontraktor

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Gratifikasi untuk Kadis PUPR Kalsel Terungkap: Rp100 Juta hingga Rp500 Juta dari Kontraktor

Para saksi yang dihadirkan KPK saat memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim pada sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan dan sejumlah pejabat lainnya kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (17/4).

Dalam sidang yang masih beragenda mendengarkan keterangan saksi, sejumlah pengusaha yang pernah mendapatkan proyek dari Bidang Cipta Karya mengungkap fakta mencengangkan. Mereka mengaku diminta menyerahkan uang kepada Kadis PUPR atau pejabat bawahannya setelah proyek rampung dikerjakan.

Salah satu saksi, Ristan Sitorus dari CV Riungan Jaya Abadi Jakarta, yang mengerjakan proyek kolam renang, mengaku diminta uang sebesar Rp500 juta oleh Aris Anova—bawahan dari terdakwa Yulianti Erlinah. Proyek tersebut sendiri bernilai miliaran rupiah, terdiri atas dua tahap: Rp5,8 miliar pada 2023 dan Rp9 miliar pada 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aris Anova menghubungi saya dan menyampaikan bahwa pimpinan (Kadis PUPR) meminta uang Rp500 juta,” ungkap Ristan.

Permintaan itu datang secara mendadak pada Agustus 2024, tanpa ada komitmen tertulis sebelumnya. Namun, Ristan tetap menyerahkan uang tersebut karena disebut sebagai “instruksi pimpinan”. Penyerahan uang dilakukan di parkiran belakang Kantor Dinas Cipta Karya PUPR Banjarbaru.

Majelis hakim yang diketuai Cahyono Riza Adrianto, SH, dengan anggota Arif dan Indra Mainantha tampak tak mudah percaya. “Lha kok bisa mau langsung kasih uang sebanyak itu tanpa ada perjanjian? Rp500 juta loh,” ujar Hakim Cahyono dengan nada heran.

Ristan menjawab bahwa tidak ada perjanjian awal, ia hanya ingin menjaga komunikasi dengan pejabat terkait. Namun, hakim tetap mempertanyakan logika pemberian uang sebesar itu tanpa jaminan apa pun.

Saksi lainnya, Prianto, Dirut PT Pelita Ambar Lestari yang mengerjakan proyek Depo Arsip tahun 2024, juga memberikan kesaksian serupa. Ia menyebut bahwa Aris Anova sempat meminta “pinjaman dana talangan” Rp200 juta, melalui anak Prianto yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.

“Saya bilang ke anak saya, kalau memang ada dananya ya kasih saja,” tutur Prianto di persidangan.

Menurut Jaksa KPK, Damei Maria Silaban, para terdakwa terbukti menerima uang gratifikasi dari sejumlah pihak yang mendapatkan pekerjaan di Dinas PUPR Kalsel, baik secara langsung maupun melalui pinjaman nama perusahaan.

“Selain Ristan dan Prianto, hari ini kami juga menghadirkan saksi Khairiyah dan Aprianto. Penerimaan gratifikasi tidak hanya dari pelaksana proyek, tetapi juga dari pihak-pihak yang meminjam perusahaan untuk ikut tender,” kata Damei.

Sidang akan dilanjutkan Kamis depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lanjutan. Jaksa menyebut, masih ada 30 orang saksi lagi yang akan dihadirkan untuk memperkuat dakwaan terhadap Ahmad Solhan, Yulianti Erlinah, H. Ahmad (Bendahara Rumah Tahfiz Darussalam), serta Agustya Febry (eks Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel).

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh
Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka
BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu
Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:02 WITA

Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:16 WITA

BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing

Berita Terbaru

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Olahraga

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WITA

Verified by MonsterInsights