Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radja Nainggolan (Foto Istimewa/Bomindonesia)

Radja Nainggolan (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BRUSSEL — Radja Nainggolan ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan penyelundupan kokain pada Senin 27 Januari 2025 waktu setempat.

Klub Radja Nainggolan, Lokeren-Tamse pun merespons hal itu. Mereka menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan.”Kami menghormati asas praduga tak bersalah, dan oleh karena itu tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut,” tulis pihak Lokeren-Tamse dikutip sporting.be, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga :  Wali Kota Tutup Banjarmasin Explore Cangkurah 2024

Pihak Lokeren-Tamse menyebut bahwa pemainnya itu telah absen dalam latihan rutin sejak pagi tadi. Namun, Nainggolan tidak memberikan keterangan soal ketidakhadirannya dalam sesi latihan.“Kami hanya bisa memastikan bahwa sang pemain tetap absen dari latihan pagi ini,” tulisnya.

Radja Nainggolan sendiri sedianya baru bergabung dengan Lokeren-Temse. Dirinya bahkan langsung bikin dalam debutnya. Diketahui, mantan pemain AS Roma, Inter Milan dan Bhayangkara FC itu ditangkap dalam sebuah penggerebekan di kawasan Antwerp dan Brussels.

Baca Juga :  Wajib Lapor LHKPN, Penasihat dan Utusan Khusus serta Staf Khusus Presiden

Radja Nainggolan dipastikan jadi salah satu yang diciduk. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung, dan pengacaranya bakal mendampinginya.”Kami dapat mengkonfirmasi bahwa pesepak bola RN (Radja Nainggolan) kehilangan kebebasannya dalam konteks kasus itu,” demikian pernyataan dari kejaksaan Belgia, melansir Antara.

Editor : Mercurius

Sumber Berita : Suara/Antara

Berita Terkait

FKPWK Ucapkan Selamat atas Pelantikan Muhidin – Hasnur dan Harapkan Perubahan Positif di Kalsel
Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari
Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan
Bukan Trader Batu Bara! Perusahaannya hanya Jual LPG, Ahmad Firdaus Terjerat Kasus Penipuan Rp1,4 M
Wenas Fero Patrice Dirga Gugat Status Tersangka TPPU, “Tantang” Polda Kalsel di Praperadilan
Korban Penyerangan di Sei Bilu Kecewa, Ketua FKPWK Minta Polisi Profesional dan Berikan Pelayanan Prima
Bantah tak Tanggapi Laporan, Polsek Bantim Sudah Lakukan Ini
Korban Penyerangan di Sei Bilu Kecewa Laporan tak Ditanggapi Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:53 WITA

FKPWK Ucapkan Selamat atas Pelantikan Muhidin – Hasnur dan Harapkan Perubahan Positif di Kalsel

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:50 WITA

Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:46 WITA

Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:17 WITA

Bukan Trader Batu Bara! Perusahaannya hanya Jual LPG, Ahmad Firdaus Terjerat Kasus Penipuan Rp1,4 M

Senin, 17 Februari 2025 - 22:32 WITA

Wenas Fero Patrice Dirga Gugat Status Tersangka TPPU, “Tantang” Polda Kalsel di Praperadilan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Setelah Dilantik, Wali Kota Yamin Masuk Akademi Militer

Rabu, 19 Feb 2025 - 15:23 WITA

Pengamat Dr Didi Susanto (foto:bomindonesia)

Kalimantan Membangun

Dr Didi Susanto: Makan Bergizi Gratis Kebijakan Bagus

Rabu, 19 Feb 2025 - 14:17 WITA