Analisis Prof Denny soal Kemunculan Paman Birin : Kuatkan Posisi Pemohon Menang Praperadilan

Analisis Prof Denny soal Kemunculan Paman Birin : Kuatkan Posisi Pemohon Menang Praperadilan

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat memimpin apel pagi Senin (11/11/2024). (foto:bomindonesia)

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat memimpin apel pagi Senin (11/11/2024). (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA –- Pengamat hukum Denny Indrayana memprediksi Sahbirin Noor bakal menang praperadilan. Sebelumnya, Gubernur Kalsel menggugat KPK atas penetapan tersangka.

Denny melihat kemunculan Paman Birin, sapaan karib Sahbirin, sebelum putusan praperadilan esok menguatkan posisi pemohon. “Kalau Sahbirin tetap DPO ada keputusan MK yang melarang buronan melakukan gugatan praperadilan,” jelas pakar hukum tata negara satu ini, Senin (11/11/2024).

Seseorang yang melarikan diri, sesuai edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018, tak berhak mengajukan praperadilan. Namun sampai hari ini, KPK tak menetapkan Birin sebagai DPO.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Birin bukanlah sosok asing bagi Denny. Keduanya pernah berkontestasi di Pilgub Kalsel 2019. MK sempat membatalkan kemenangan Birin setelah mengendus adanya kecurangan pemilu. Namun Denny akhirnya dikalahkan oleh hasil pemungutan ulang. “Jadi kalau dia tetap tidak muncul peluang dia untuk menang mengecil dan dengan dia muncul peluang untuk menang praperadilan besar,” kata wakil menteri Hukum dan HAM 2014-2019 ini.

Denny punya saran konkrit bagi KPK. Agar segera menangkap Paman Birin. Toh, surat penangkapan sudah dikeluarkan oleh komisi antirasuah. “Jadi mestinya KPK sudah melakukan penangkapan. Prediksi saya KPK ini barangkali akan diam-diam saja karena besok putusan praperadilan,” ujar Denny.

Baca Juga :  Mike Tyson Tolak Ajakan Tanding Evander Holyfield

Sejatinya sudah sejak sebulan lalu Denny membaca skenario ini. Tepatnya setelah KPK tak kunjung menerbitkan DPO dan memeriksa tersangka korupsi satu ini.“Segmen selanjutnya, KPK kalah di praperadilan dan Sahbirin muncul lagi sebagai gubernur Kalsel,” ujarnya.

Sampai saat ini, KPK belum juga mengomentari kemunculan Birin. Hanya beberapa waktu lalu KPK merespons. “KPK belum sampai sejauh itu [DPO] karena masih mengantongi beberapa lokasi persembunyian,” jelas Jubir KPK, Tessa Mahardika, baru tadi.

Gubernur Kalsel, Sahbirin tiba-tiba muncul di apel pagi kegubernuran, Banjarbaru, Senin (11/11). Di hadapan para pegawai, ia menegaskan bahwa dirinya tetap berada di Kalimantan Selatan. “Saya ada,” jelasnya. Setelah apel, Paman Birin kemudian pergi diantar oleh sebuah pajero sport.

Kemunculan Birin pun membuat berang Ketua Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman. Besok, ia berencana melaporkan para pimpinan dan penyidik KPK ke Dewas Pengawas. “Sengkarut penanganan kasus ini karena kecerobohan KPK itu sendiri,” jelas Boyamin.

Baca Juga :  Acil Odah Menangis di Debat Pamungkas, Ketua KPU Ajak Masyarakat Kalsel Tolak Politik Uang

Kabag Protokol Diperiksa

KPK bukannya tanpa reaksi sama sekali. Komisi antirasuah lalu memeriksa Kepala Protokol Pemerintah Kalsel, Rensi Sitorus. “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih atas nama RS,” singkat Jubir KPK, Tessa Mahardika, Senin (11/11/2024)

Sekadar info, ini kali kedua Rensi diperiksa KPK. Paman Birin terjerat suap megaproyek tiga fasilitas olahraga. Dari proyek kolam renang, lapangan sepakbola, hingga gedung samsat. Dari ragam proyek senilai total Rp54 miliar, Birin diduga kebagian fee masing-masing 5 persen.

Terendusnya peran Paman setelah KPK melakukan OTT di Kalimantan Selatan, awal Oktober. 17 orang dijaring. 4 dari 7 tersangka langsung ditahan KPK. Dari Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kepala Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, pengepul Ahmad, dan Kepala Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean. Serta Sugeng dan Andi selaku penyuap. Sejak itu, Paman menghilang. Yang justru muncul adalah gugatannya di Pengadilan Jakarta Selatan, 10 Oktober 2024.

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Danrem 101/Antasari Tekankan Semangat Hijrah dan Profesionalisme Prajurit
Dulu Mengejar Narasumber, Ditanya Wartawan Soal Motor Listrik Nanik S Deyang Malah Ngacir
Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Optimal
Dinamika Politik Kian Sentral, SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?
Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka
Viral ! Investor Dapur MBG Geruduk Kantor BGN, Tuntut Kepastian Investasi yang Mangkrak

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:58 WITA

Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:55 WITA

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Danrem 101/Antasari Tekankan Semangat Hijrah dan Profesionalisme Prajurit

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:31 WITA

Dulu Mengejar Narasumber, Ditanya Wartawan Soal Motor Listrik Nanik S Deyang Malah Ngacir

Senin, 15 Juni 2026 - 18:54 WITA

Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Optimal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02 WITA

Dinamika Politik Kian Sentral, SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pelayanan publik Bisa Langsung Dipantau KemenPAN-RB melalui SIMONIK-E

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:49 WITA

Verified by MonsterInsights