BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Ketua Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kalsel, H. Anang Misran Hidayatullah atau akrab disapa Anang Bidik, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu liar terkait kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Balangan.
Menurutnya, informasi yang berseliweran kerap kali tidak sesuai fakta sehingga dapat menyesatkan publik. “Percayakan saja kepada majelis hakim yang sedang mengadili perkara tersebut.
Jangan sampai masyarakat terjebak isu liar yang beredar di media sosial yang belum tentu benar,” ujarnya saat ditemui di kediamannya kawasan Sultan Adam, Banjarmasin, Kamis (11/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anang juga menekankan, setiap unggahan atau pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan bisa berdampak hukum. “Kalau ada pihak yang dirugikan oleh tuduhan palsu, tentu bisa menempuh jalur hukum.
Masyarakat jangan sampai terseret informasi yang menyesatkan,” tambah mantan Calon Walikota Banjarmasin ini
Ia berharap penyelesaian kasus ini dapat berjalan transparan dan objektif, sehingga menghasilkan keputusan hukum yang adil. “Biarkan hakim bekerja dengan tenang, masyarakat cukup mengawal dengan bijak tanpa harus terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.
Anang menutup dengan pesan agar semua pihak tetap tenang dan tidak mudah terpancing opini, demi menjaga situasi tetap kondusif..
Penulis Editor Mercurius












