Banyak Berutang di Pay Later, OJK: Mau Lamar Kerja Ngak Bisa

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024 - 18:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Muda yang Banyak Pinjaman di Pay Later, Kesulitan Mendapatkan Pekerjaan (foto:ilustrasi/bomindonesia)

Anak Muda yang Banyak Pinjaman di Pay Later, Kesulitan Mendapatkan Pekerjaan (foto:ilustrasi/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BALI – OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu banyak membeli produk menggunakan layanan keuangan buy now pay later alias berutang. OJK menyebut bahaya pay later itu mulai dari risiko tidak dapat melamar kerja hingga ditolak pengajuan kredit rumah.

“Karena sudah tercatat di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), mau ajukan utang untuk kredit rumah beneran, sudah nggak bisa. Mau lamar kerjaan, nggak bisa,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi seusai menghadiri Konferensi OECD/INFE OJK di Nusa Dua, Badung, Bali.

OJK mencatat porsi produk kredit buy now pay later perbankan sebesar 0,26 persen dan terus bertumbuh. Sementara itu, jumlah pengguna layanan buy now pay later di Indonesia hingga kini mencapai 20 juta orang.

Baca Juga :  Masjid Al Jihad Banjarmasin, Ini Kreteria Masjid Unggulan Percontohan Nasional

Menurut Friderica, bahaya produk layanan transaksi dengan berutang itu dapat merambah anak muda karena dipasarkan lewat internet. Umumnya, dia berujar, layanan tersebut diakses tanpa pengawasan orang tua dengan pengetahuan tentang keuangan yang tidak mumpuni. “Anak muda ini harus kita selamatkan. Harus belajar keuangan,” kata Friderica.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami seluk beluk dan risiko layanan pay later itu. Pengguna layanan tersebut juga beragam, dari kalangan atas hingga menengah ke bawah. “Yang pendidikannya rendah, yang income-nya pas-pasan, mereka tidak paham. Masyarakat yang kelas atas saja juga belum tentu paham,” kata Mirza.

Mirza menyebutkan modus layanan pay later itu ditawarkan perbankan dan perusahaan pembiayaan (multi finance) ke dalam penjualan sebuah produk. Untuk menarik konsumen, produk yang ditawarkan itu dapat dibayar dengan mencicil dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga :  Building a Love of Reading: Tips and Strategies for Encouraging Kids to Develop a Reading Habit

Menurut Mirza, penawaran itu biasanya tidak disertai penjelasan lebih lanjut mengenai kewajiban dan risiko konsumen pengguna layanan pay later. Walhasil, jika tak mengikuti aturan main pay later atau tak mampu membayar, nama konsumen akan tecatat dalam SLIK. “Kami sudah keluarkan regulasi (ke perbankan dan multi finance). Harus dijelaskan dengan transparan. Jangan pakai tulisan yang kecil-kecil. Karena setiap pinjaman pasti ada bunganya dan pengembaliannya,” tutur Mirza.

Mirza mengimbau agar masyarakat mengedukasi diri dan mencari informasi sebelum membeli produk dengan layanan pay later. Ia menyebut sudah banyak multi finance ilegal yang diblokir lantaran terkait layanan pay later. “Ribuan yang ilegal ini sudah ditutup, tapi muncul lagi. Karena server-nya di luar negeri,” imbuhnya.

Berita Terkait

Finalis Puteri Indonesia 2025 Kalsel 2, Caca Mohon Doa Restu kepada Gubernur H. Muhidin
Jogjarockarta 2025: Kembalinya Rolland, “Judas Priest Indonesia,” Jadi Magnet Spesial
Helloween & Ugly Kid Joe Siap Menggempur JogjaROCKarta 2025, Sejumlah Legenda Rock Jadi Lineup!
ERHA Ultimate Solusi Terbaik untuk Kesehatan Kulit dan Rambut Kini Hadir di Duta Mall Banjarmasin
Cek Daftar Buah yang Bagus untuk Berbuka Puasa
Berawal dari Tiga Ekor, Sertu Edy Karyani Sukses Besarkan Usaha Ternak Kambing
Glamping hingga Kafe, Kalsel Park Siap jadi Wisata Andalan Baru di Kalsel
Launching BidikNewsTV.com: Portal Berita Nasional dengan tagline “Membidik Fakta, Menyajikan Kebenaran,”

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:04 WITA

Finalis Puteri Indonesia 2025 Kalsel 2, Caca Mohon Doa Restu kepada Gubernur H. Muhidin

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:11 WITA

Jogjarockarta 2025: Kembalinya Rolland, “Judas Priest Indonesia,” Jadi Magnet Spesial

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:09 WITA

Helloween & Ugly Kid Joe Siap Menggempur JogjaROCKarta 2025, Sejumlah Legenda Rock Jadi Lineup!

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:56 WITA

ERHA Ultimate Solusi Terbaik untuk Kesehatan Kulit dan Rambut Kini Hadir di Duta Mall Banjarmasin

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:46 WITA

Cek Daftar Buah yang Bagus untuk Berbuka Puasa

Berita Terbaru