Banyak Berutang di Pay Later, OJK: Mau Lamar Kerja Ngak Bisa

Banyak Berutang di Pay Later, OJK: Mau Lamar Kerja Ngak Bisa

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 18:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Muda yang Banyak Pinjaman di Pay Later, Kesulitan Mendapatkan Pekerjaan (foto:ilustrasi/bomindonesia)

Anak Muda yang Banyak Pinjaman di Pay Later, Kesulitan Mendapatkan Pekerjaan (foto:ilustrasi/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BALI – OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu banyak membeli produk menggunakan layanan keuangan buy now pay later alias berutang. OJK menyebut bahaya pay later itu mulai dari risiko tidak dapat melamar kerja hingga ditolak pengajuan kredit rumah.

“Karena sudah tercatat di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), mau ajukan utang untuk kredit rumah beneran, sudah nggak bisa. Mau lamar kerjaan, nggak bisa,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi seusai menghadiri Konferensi OECD/INFE OJK di Nusa Dua, Badung, Bali.

OJK mencatat porsi produk kredit buy now pay later perbankan sebesar 0,26 persen dan terus bertumbuh. Sementara itu, jumlah pengguna layanan buy now pay later di Indonesia hingga kini mencapai 20 juta orang.

Menurut Friderica, bahaya produk layanan transaksi dengan berutang itu dapat merambah anak muda karena dipasarkan lewat internet. Umumnya, dia berujar, layanan tersebut diakses tanpa pengawasan orang tua dengan pengetahuan tentang keuangan yang tidak mumpuni. “Anak muda ini harus kita selamatkan. Harus belajar keuangan,” kata Friderica.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami seluk beluk dan risiko layanan pay later itu. Pengguna layanan tersebut juga beragam, dari kalangan atas hingga menengah ke bawah. “Yang pendidikannya rendah, yang income-nya pas-pasan, mereka tidak paham. Masyarakat yang kelas atas saja juga belum tentu paham,” kata Mirza.

Mirza menyebutkan modus layanan pay later itu ditawarkan perbankan dan perusahaan pembiayaan (multi finance) ke dalam penjualan sebuah produk. Untuk menarik konsumen, produk yang ditawarkan itu dapat dibayar dengan mencicil dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga :  Dukung PSU Banjarbaru, Response Cepat 113 Ajak Warga ke TPS, Polda Kalsel Perkuat Pengamanan

Menurut Mirza, penawaran itu biasanya tidak disertai penjelasan lebih lanjut mengenai kewajiban dan risiko konsumen pengguna layanan pay later. Walhasil, jika tak mengikuti aturan main pay later atau tak mampu membayar, nama konsumen akan tecatat dalam SLIK. “Kami sudah keluarkan regulasi (ke perbankan dan multi finance). Harus dijelaskan dengan transparan. Jangan pakai tulisan yang kecil-kecil. Karena setiap pinjaman pasti ada bunganya dan pengembaliannya,” tutur Mirza.

Mirza mengimbau agar masyarakat mengedukasi diri dan mencari informasi sebelum membeli produk dengan layanan pay later. Ia menyebut sudah banyak multi finance ilegal yang diblokir lantaran terkait layanan pay later. “Ribuan yang ilegal ini sudah ditutup, tapi muncul lagi. Karena server-nya di luar negeri,” imbuhnya.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penutupan Police Expo 2026 Meriah, Tim Mobile Legends Polres Tanah Bumbu Melaju ke Kapolri Cup 2026
CFD Banjarmasin Makin Meriah, Pasar Murah Polda Kalsel Diserbu Warga
Cek Sisa Long Weekend Hingga Akhir Tahun 2026
Piala Dunia Belum Dimulai, Warung Kai Adi di Pekapuran sudah Ramai Adu Prediksi
Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru
Di Tengah Gempuran Teknologi, Mainan Kayu Desa Panggung Tetap jadi Buruan Pelintas
Sasirangan Naik Kelas, Persit Kembangkan Motif Todak jadi Tren Fashion
Film Na Willa ‘Angkat Kehangatan Masa Kecil’

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 01:59 WITA

Penutupan Police Expo 2026 Meriah, Tim Mobile Legends Polres Tanah Bumbu Melaju ke Kapolri Cup 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:39 WITA

CFD Banjarmasin Makin Meriah, Pasar Murah Polda Kalsel Diserbu Warga

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:42 WITA

Cek Sisa Long Weekend Hingga Akhir Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:48 WITA

Piala Dunia Belum Dimulai, Warung Kai Adi di Pekapuran sudah Ramai Adu Prediksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

KORBAN PERKELAHIAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan seorang pria tewas di kawasan Jalan Kelayan B, Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. (foto: ilustrasi)

Peristiwa & Hukum

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WITA

Verified by MonsterInsights