Bertemu Walikota Banjarmasin, Ombudsman Kalsel Sampaikan Ombudsman Brief – bomindonesia.com

Bertemu Walikota Banjarmasin, Ombudsman Kalsel Sampaikan Ombudsman Brief

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Banjarmasin HM Yamin HR didampingi Wakil Walikota Hj Ananda  Bertemu Ombudsman Kalsel

Walikota Banjarmasin HM Yamin HR didampingi Wakil Walikota Hj Ananda Bertemu Ombudsman Kalsel

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASINOmbudsman RI sebagai lembaga negara yang mempunyai fungsi dan wewenang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, Swasta atau perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik. Dalam menjalankan fungsi tersebut, ada dua fokus Ombudsman, yakni pencegahan Maladministrasi dan penyelesaian Laporan.

“Kami apresiasi visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang berkomitmen kuat terhadap peningkatan tata kelola pelayanan publik yang cepat, praktis dan berbasis digital. Bagi kami, ini merupakan bukti konkrit bahwa pelayanan publik di Banjarmasin, diberi perhatian yang serius”, disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman saat melakukan kunjungan kelembagaan dengan Walikota Banjarmasin, pada Jumat (11/4/2025) di Balai Kota Banjarmasin.

Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan sejumlah catatan dalam pengawasan penyelenggaran pelayanan publik dari 2020-2024 di Kota Banjarmasin, mulai dari pencegahan Maladministrasi hingga penyelesaian Laporan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadi meneruskan, dari sisi pencegahan Maladministrasi, pada tahun 2021, Pemerintah Kota Banjarmasin mendapatkan skor Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 83,98, pada 2022 turun menjadi 69,63 dan pada 2023 meningkat dengan nilai 88,02 dan pada 2024, meningkat tajam dengan skor 95,45. “Dari 2021, 2023 hingga 2024, Pemerintah Kota Banjarmasin mendapatkan predikat penilaian Hijau. Kami berharap ini ditingkatkan, kalau bisa semua SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin, juga masuk dalam Zona Hijau”, lanjutnya.

Dari sisi penyelesaian Laporan, Perwakilan Ombudsman Kalsel memberikan catatan atas kecepatan respon terhadap setiap aduan masyarakat. “Jika ada laporan masyarakat, agar segera direspon. Ini yang jadi atensi kami”, tegas Hadi Rahman. “Sejumlah laporan yang kami tangani dan tindaklanjuti diantaranya terkait pengelolaan sampah, penegakan disiplin ASN, penanganan infrastruktur, tata kelola pendidikan, pengurusan adminduk, penerbitan sporadik tanah, akses internet bagi sekolah, hingga penegakan Perda misalnya terkait truk angkutan masuk kota dan pengelolaan sungai.

Pada kesempatan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan disambut langsung oleh Walikota Banjarmasin, HM Yamin HR dan didampingi oleh Wakil Walikota Banjarmasin Hj. Ananda. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman Kalsel dan berharap sinergi antara Pemko Banjarmasin dan Ombudsman terus berjalan. Kami juga siap menindaklanjuti saran dan rekomendasi Ombudsman agar pelayanan publik di Banjarmasin terus meningkat kualitasnya”, tutur Walikota Banjarmasin.

Di akhir pertemuan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan “Ombudsman Brief” yang berisi catatan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemerintah Kota Banjarmasin selama 5 tahun terakhir. “Kami berharap, catatan ini bisa menjadi bahan dan rujukan bagi Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menyusun kebijakan dan program kerja yang berhubungan dengan perbaikan tata kelola pelayanan publik yang berkualitas prima dan terhindar dari Maladministrasi”, tutup Hadi Rahman.

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Hambodo Resmi Jabat Dirpolairud Polda Kalsel, Siap Perkuat Pengamanan Perairan dan Pelayanan Masyarakat
Demo Pemadaman Listrik Ajukan 10 Tuntutan dan Tantang PLN Tunjukkan Pembangkit yang Rusak
Hasil RDP DPRD Tala, SPBUN Takisung Tetap Layani Nelayan dengan Pengawasan Ketat
Meriah dan Penuh Sportivitas, Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026
Kuasa Hukum SPBUN Kuala Tambangan Kecam Unggahan TikTok yang Sebut Nama Klien, Ingatkan akan Tempuh Jalur Hukum
FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding
Wabup Syairi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Tiga Raperda Prioritas Pada Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:57 WITA

Tri Hambodo Resmi Jabat Dirpolairud Polda Kalsel, Siap Perkuat Pengamanan Perairan dan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:04 WITA

Demo Pemadaman Listrik Ajukan 10 Tuntutan dan Tantang PLN Tunjukkan Pembangkit yang Rusak

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:12 WITA

Hasil RDP DPRD Tala, SPBUN Takisung Tetap Layani Nelayan dengan Pengawasan Ketat

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WITA

Meriah dan Penuh Sportivitas, Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:41 WITA

Kuasa Hukum SPBUN Kuala Tambangan Kecam Unggahan TikTok yang Sebut Nama Klien, Ingatkan akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights