BNNP Kalsel Berantas Aktivitas Peredaran Sabu di Desa Astambul yang Marak, Kombes Andri Koko : Aktivitas seperti Orang Beli Permen Saja

BNNP Kalsel Berantas Aktivitas Peredaran Sabu di Desa Astambul yang Marak, Kombes Andri Koko : Aktivitas seperti Orang Beli Permen Saja

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 15:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BNNP Kalsel saat memperlihatkan keaslian barang bukti di depan undangan dan media sebelum dilakukan pemusnahan (foto Mercy,)

Petugas BNNP Kalsel saat memperlihatkan keaslian barang bukti di depan undangan dan media sebelum dilakukan pemusnahan (foto Mercy,)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil memberantas aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang marak beredar di Desa Banua Anyar Danau Salak, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Parahnya papar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel Kombes Andri Koko Prabowo S.I.K., M.H, konsumen atau pembeli sabu ini adalah orang-orang desa setempat ‘ Aktivitas nya seperti orang beli permen saja ada kayak kios yang di situ tertulis kasir dan lain sebagainya” beber mantan Kapolres Banjar saat gelar acara Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus BNN Provinsi Kalsel , periode September – Oktober 2024 , Kantor BBPN Kalsel Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Selasa (12/11/2024) pagi .

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Gudang 10 Kawasan Belitung Banjarmasin

Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas ilegal itu , petugas BNNP Kalsel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat kesigapan petugas BNNP Kalsel tersangka berinisial Wah alias Bubut berhasil diamankan di sebuah kebun karet.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangan Bubut , petugas berhasil menyita dua paket besar sabu dengan berat bersih 173,23 gram. Setelah proses pengujian laboratorium, sebanyak 173,18 gram sabu dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Kasus kedua yang terungkap pada 18 Oktober 2024 di Jalan A. Yani Km 6, Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur. Petugas BNNP menangkap seorang pria berinisial AS alias Iful di gerbang batas Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu seberat 98,16 gram. Setelah dilakukan pengujian, sebanyak 97,59 gram sabu dimusnahkan.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum di BNNP Kalsel. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen BNNP Kalsel dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba. Pemusnahan dihadiri KBO Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi Aliamin,perwakilan Kejari Banjarmasin,MUI , LBH dan lainnya.

bomindonesia

Penulis : Vino Mustaine

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua
ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WITA

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:22 WITA

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:23 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

Verified by MonsterInsights