BNNP Kalsel Berantas Aktivitas Peredaran Sabu di Desa Astambul yang Marak, Kombes Andri Koko : Aktivitas seperti Orang Beli Permen Saja

BNNP Kalsel Berantas Aktivitas Peredaran Sabu di Desa Astambul yang Marak, Kombes Andri Koko : Aktivitas seperti Orang Beli Permen Saja

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 15:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BNNP Kalsel saat memperlihatkan keaslian barang bukti di depan undangan dan media sebelum dilakukan pemusnahan (foto Mercy,)

Petugas BNNP Kalsel saat memperlihatkan keaslian barang bukti di depan undangan dan media sebelum dilakukan pemusnahan (foto Mercy,)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil memberantas aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang marak beredar di Desa Banua Anyar Danau Salak, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Parahnya papar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel Kombes Andri Koko Prabowo S.I.K., M.H, konsumen atau pembeli sabu ini adalah orang-orang desa setempat ‘ Aktivitas nya seperti orang beli permen saja ada kayak kios yang di situ tertulis kasir dan lain sebagainya” beber mantan Kapolres Banjar saat gelar acara Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus BNN Provinsi Kalsel , periode September – Oktober 2024 , Kantor BBPN Kalsel Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Selasa (12/11/2024) pagi .

Baca Juga :  Ketua Umum FKPWK Rachmat Fadillah Apresiasi Wisuda Sarjana Hukum Ketua Umum KAKI Kalsel Akhmat Husaini

Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas ilegal itu , petugas BNNP Kalsel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat kesigapan petugas BNNP Kalsel tersangka berinisial Wah alias Bubut berhasil diamankan di sebuah kebun karet.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangan Bubut , petugas berhasil menyita dua paket besar sabu dengan berat bersih 173,23 gram. Setelah proses pengujian laboratorium, sebanyak 173,18 gram sabu dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Kasus kedua yang terungkap pada 18 Oktober 2024 di Jalan A. Yani Km 6, Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur. Petugas BNNP menangkap seorang pria berinisial AS alias Iful di gerbang batas Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Enam Remaja Bersajam di Banjarmasin Serang Relawan Damkar yang Sedang Membersihkan Selang, Kabur Menabrak Ojol

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu seberat 98,16 gram. Setelah dilakukan pengujian, sebanyak 97,59 gram sabu dimusnahkan.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum di BNNP Kalsel. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen BNNP Kalsel dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba. Pemusnahan dihadiri KBO Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi Aliamin,perwakilan Kejari Banjarmasin,MUI , LBH dan lainnya.

bomindonesia

Penulis : Vino Mustaine

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Peluncuran MBG di Pulau Laut Sigam, Pemkab Kotabaru Dorong Pemenuhan Gizi dan Penguatan Generasi Sehat
Polda Kalsel Gembleng 100 Driver SKPD Pemprov Lewat Pelatihan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WITA

FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:16 WITA

Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Politik

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Polisi yang Humanis

Halo Indonesia

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Verified by MonsterInsights