BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Usut Dugaan Korupsi, Pertimbangkan Minta Bupati Nonjobkan Kadis PUPR

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan  BP3K-RI, Muslim Ma’in saat diterima Kasi Intelijen Kejari Kotabaru, Rhaksy Ghandy Arifran, SH, MH (foto Istimewa)

Perwakilan BP3K-RI, Muslim Ma’in saat diterima Kasi Intelijen Kejari Kotabaru, Rhaksy Ghandy Arifran, SH, MH (foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, KOTABARU – Perwakilan Badan Pengawasan Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI), Muslim Ma’in, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru pada Selasa (11/3/2025) untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dusun Karangsari Translama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, dengan nilai proyek Rp7 miliar.

Laporan ini sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan pada 30 Januari 2025. Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, menyebutkan bahwa kasus ini telah didisposisikan ke Kejari Kotabaru untuk ditindaklanjuti karena lokasi proyek berada di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Libur Akhir Tahun 2024, Pesan Sekarang Tiket Kereta Api, Lihat Tanggalnya

Kasi Intelijen Kejari Kotabaru, Rhaksy Ghandy Arifran, SH, MH dihubungi membenarkan kedatangan Perwakilan BPK3RI Muslim Ma’in

Gandhi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat elektronik dari Kejati Kalsel terkait tindak lanjut laporan ini.

Namun, mereka masih menunggu dokumen fisik sebagai dasar administrasi resmi.“Begitu surat fisiknya tiba dan mendapat disposisi dari pimpinan, kami akan segera mengambil langkah sesuai prosedur,” ujar Ghandy. Ia menegaskan bahwa Kejari Kotabaru akan menangani laporan ini secara profesional dan transparan.

Baca Juga :  Kapolda Atensi Khusus Kematian Wartawati Juwita di Banjarbaru, Polisi Dalami Penyelidikan

BP3K-RI Pertimbangkan Minta Bupati Nonjobkan Kadis PUPR

Untuk memperlancar penyelidikan, BP3K-RI mempertimbangkan mengirim surat kepada Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, agar Kepala Dinas PUPR Kotabaru dinonaktifkan sementara.“Kami sedang mempertimbangkan untuk menyurati Bupati agar Kepala Dinas PUPR dinonaktifkan sementara demi kelancaran penyelidikan,” ujar Muslim.

BP3K-RI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan hukum ditegakkan tanpa intervensi. “Kami ingin memastikan laporan ini ditangani secara serius dan profesional demi keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sayed Ja’far Belum Tindaklanjuti Janji Damai, Tim Hukum BASA Rekan Tempuh Jalur Hukum
Jaksa Gunakan Pasal ITE yang sudah Dihapus, Kuasa Hukum Optimistis Suriansyah Lepas
FKPWK Apresiasi Tinggi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas Pengungkapan Minyak Goreng Ilegal
Kapolda Atensi Khusus Kematian Wartawati Juwita di Banjarbaru, Polisi Dalami Penyelidikan
Polsek Banjarmasin Tengah Amankan 28 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Pekat di Dua Hotel
Divonis Bebas, Firdaus Terdakwa Penipuan Batubara Rp1,4 M Menangis Sesenggukan
Ungkap Peredaran Minyak Goreng Minyakita Ilegal, Polda Kalsel Sita 2.988 Liter
Wartawati Muda Banjarbaru Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan, PWI Desak Usut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:27 WITA

Sayed Ja’far Belum Tindaklanjuti Janji Damai, Tim Hukum BASA Rekan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:52 WITA

Jaksa Gunakan Pasal ITE yang sudah Dihapus, Kuasa Hukum Optimistis Suriansyah Lepas

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:25 WITA

FKPWK Apresiasi Tinggi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas Pengungkapan Minyak Goreng Ilegal

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:37 WITA

Kapolda Atensi Khusus Kematian Wartawati Juwita di Banjarbaru, Polisi Dalami Penyelidikan

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:12 WITA

Polsek Banjarmasin Tengah Amankan 28 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Pekat di Dua Hotel

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Wali Kota Minta Pemulung eks TPAS Basirih Dipekerjakan di TPST, TPS 3R dan PDU

Kamis, 27 Mar 2025 - 06:32 WITA

Pemkab Mura ikuti Rakor secara virtual (foto: Maya)

Kalteng

Pemkab Murung Raya Ikuti Rapat LKPJ secara Daring

Rabu, 26 Mar 2025 - 23:32 WITA