BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025 dalam rangka persetujuan bersama rancangan perubahan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penyusunan rancangan perubahan APBD telah melalui pembahasan mendalam antara pihak eksekutif dan legislatif. Tujuannya untuk memperinci kegiatan pembangunan sehingga hasilnya bisa maksimal.
“Sejalan dengan itu, hari ini kita dapat melaksanakan sidang paripurna persetujuan bersama rancangan perubahan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Heriyus.
Selanjutnya, rancangan tersebut akan dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui Badan Keuangan Daerah serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi di Palangkaraya.
Heriyus menegaskan, penyusunan perubahan APBD ini menjadi kebanggaan karena pemerintah daerah bersama DPRD mampu mengedepankan program-program prioritas yang berdampak nyata bagi pembangunan serta memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Murung Raya untuk mendukung, mengawal, dan mengevaluasi jalannya pembangunan agar tujuan bernegara dan sumbangsih nyata bagi daerah dapat tercapai.
Penulis: Maya
Editor : Mercurius












