Bupati Heriyus: KUA dan PPAS Jadi Arah Strategis Kebijakan Penganggaran 2026

Bupati Heriyus: KUA dan PPAS Jadi Arah Strategis Kebijakan Penganggaran 2026

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke III masa sidang V Tahun 2025 DPRD Murung Raya (foto: Maya)

Rapat Paripurna ke III masa sidang V Tahun 2025 DPRD Murung Raya (foto: Maya)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke III Masa Sidang V Tahun 2025, bertempat di ruang rapat paripurna setempat, Kamis (23/10/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, Bupati Murung Raya Heriyus, Asisten II dan III Setda Mura, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menjelaskan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan formulasi kebijakan penganggaran yang menjadi dasar arah pembangunan daerah.

“KUA dan PPAS memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Heriyus.

 

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah bersama Badan Anggaran DPRD Murung Raya telah membahas rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam agenda DPRD.

Adapun nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Murung Raya Tahun Anggaran 2026 memuat rencana pendapatan daerah sebesar Rp 1.470.665.132.124 dan belanja daerah sebesar Rp 1.699.273.359.000, dengan posisi defisit Rp 228.608.226.876 atau 3,75 persen, serta pembiayaan neto senilai Rp 228.608.226.876.

Bupati Heriyus menyampaikan, setelah kesepakatan ini, Pemkab Murung Raya akan segera melakukan asistensi terhadap rencana kerja anggaran perangkat daerah sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang nantinya akan diajukan kembali ke DPRD untuk dibahas bersama.

Baca Juga :  Bangun Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan Bersih, Kajati Kalteng Disambut Adat di Mura

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus juga memberikan apresiasi kepada DPRD Murung Raya atas pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang merekomendasikan penyesuaian terhadap regulasi pajak dan retribusi daerah. Berdasarkan Pasal 128 ayat (3) PP Nomor 35 Tahun 2023, pemerintah daerah wajib melakukan perubahan Perda dalam waktu 15 hari kerja setelah menerima rekomendasi dari Kemendagri,” pungkasnya.

 

Penulis : Maya
Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perda CSR Disosialisasikan, Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat
Rumiadi Apresiasi Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Dina Maulidah : Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Dorong Peningkatan Sektor UMKM Lokal
Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran
Sambut Wagub Kalteng, Rumiadi Tekankan MTQ Bukan sekadar Ajang Perlombaan
Fraksi NasDem Dorong Penataan OPD Mura Berorientasi pada Efektivitas Kinerja dan Pelayanan Publik
Fraksi PPP DPRD Mura Dukung Penguatan BPBD Melalui Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah
DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:21 WITA

Perda CSR Disosialisasikan, Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:01 WITA

Rumiadi Apresiasi Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WITA

Dina Maulidah : Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Dorong Peningkatan Sektor UMKM Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:28 WITA

Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:55 WITA

Sambut Wagub Kalteng, Rumiadi Tekankan MTQ Bukan sekadar Ajang Perlombaan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights