BONINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Kesehatan adalah hak asasi setiap warga negara Indonesia, sehingga pemerintah berkewajiban menyelenggarakan layanan kesehatan yang merata dan terjangkau. Hal tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, saat melaunching Kartu Mura Hebat Sehat Plus di Aula RSUD Puruk Cahu, Senin (15/9/2025).
“Program Kartu Hebat Sehat Plus merupakan salah satu dari sembilan program Kartu Hebat Plus Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya. Program ini adalah kelanjutan dari Kartu Murung Raya Sehat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, di mana iuran peserta ditanggung pemerintah daerah,” jelas Heriyus.
Seperti diketahui, Kabupaten Murung Raya sudah termasuk daerah UHC (Universal Health Coverage). Artinya, seluruh masyarakat telah mendapatkan manfaat fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.

Menurut Heriyus, tujuan program Kartu Hebat Sehat Plus adalah meringankan beban ekonomi keluarga pasien selama proses pengobatan, baik di RSUD Puruk Cahu maupun rumah sakit rujukan di luar daerah.
“Program ini mendukung kelancaran dan kenyamanan pendamping pasien serta meningkatkan akses, mutu, dan kesinambungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,” tambahnya.
Uang Saku Pendamping Pasien
Sasaran program ini adalah pasien rawat inap PBI kelas 3 yang sedang menjalani perawatan di RSUD Puruk Cahu maupun rumah sakit rujukan. Program memberikan uang saku kepada dua orang pendamping pasien, dengan besaran:
Rp100.000 per orang per hari untuk pendamping di wilayah Kabupaten Murung Raya (maksimal 7 hari).
Rp300.000 per orang per hari untuk pendamping di rumah sakit rujukan luar daerah (maksimal 7 hari).
Peresmian Ruang Rawat Inap Baru
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Heriyus juga meresmikan Ruang Rawat Inap Bedah Anak dan Penyakit Dalam RSUD Puruk Cahu.
Pembangunan dan renovasi ruang rawat inap ini merupakan bagian dari pemenuhan standar layanan sesuai ketentuan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024. Target minimal pemenuhan 60% hingga 31 Desember 2025 sudah berhasil dipenuhi oleh RSUD Puruk Cahu.

“Pemerintah Murung Raya selalu bergerak maju dan berinovasi, khususnya dalam bidang kesehatan. Ruang rawat baru ini adalah wujud nyata komitmen pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” tegas Heriyus.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan, dan tamu undangan lainnya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












