Cegah Sebelum Terjadi, Lindungi Sebelum Terluka: Seruan FKPWK Tanggapi Kasus Pemerkosaan Anak di Tabalong – bomindonesia.com

Cegah Sebelum Terjadi, Lindungi Sebelum Terluka: Seruan FKPWK Tanggapi Kasus Pemerkosaan Anak di Tabalong

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan H. Rachmad Fadillah SH (Foto Istimewa )

Ketua Umum Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan H. Rachmad Fadillah SH (Foto Istimewa )

BOMINDONESIA.COM, TANJUNG – Menyikapi kasus pemerkosaan anak yang baru-baru ini mengguncang Kabupaten Tabalong, Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK ) menegaskan pentingnya perhatian serius pada upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

Ketua Umum Forum, H. Rachmad Fadillah, didampingi Ketua DPC Tabalong, M. Irana Yudiartila, SH, MH, CLL, CLI, menyatakan bahwa respons terhadap kasus semacam ini tidak seharusnya hanya muncul setelah kejadian tragis berlangsung.

“Fokus kita seharusnya bukan hanya pada penanganan pasca-kejadian, melainkan pada penguatan sistem pencegahan. Kasus ini mencerminkan adanya krisis nilai, lemahnya pengawasan sosial, serta kurangnya edukasi seksual berbasis budaya lokal,” tegas Rachmad, Selasa (27/5/2025) via ponsel

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum ini menyerukan keterlibatan aktif semua pihak — pemerintah daerah, tokoh adat, lembaga pendidikan, hingga keluarga — dalam empat langkah strategis:

Edukasi hak tubuh dan batasan pribadi sejak dini kepada anak dan remaja.

Penguatan sistem perlindungan anak di tingkat desa dan lingkungan RT/RW.

Penciptaan ruang komunikasi yang aman dan terbuka antara anak, orang tua, serta tokoh masyarakat.

Pendekatan pencegahan berbasis budaya dan nilai-nilai agama yang humanis.

“Forum kami tidak hanya hadir sebagai reaksi terhadap tragedi.

Kami ingin menjadi garda terdepan dalam membangun masyarakat Kalimantan yang peduli, waspada, dan beradab,” tambah Irana.

Dengan semangat gotong royong dan nilai lokal, Forum Kerukunan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama.

Seperti diketahui Kepolisian Resor (Polres) Tabalong jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menciduk pelaku IH (31) yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak tiri berusia 12 tahun hingga hamil tujuh bulan.

Saat ini korban berusia 12 tahun dan pelaku mulai mengajak hubungan badan sejak 2023.

Penulis/ Editor :  Mercurius 

 

 

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung
Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa
Antrean BBM Subsidi di SPBU, YLK: Bentuk Tim dan Pengawasan di Lapangan
Gubernur Muhidin Bersama Forkopimda Turun Langsung Pedamkan Karhutla di Pengayuan
Di Tengah Ancaman Kabut Asap dan Listrik Bergilir, Kebakaran Kejutkan Warga Gang Swarga Gambut

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:16 WITA

BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights