BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar lebih bijaksana dalam mengambil keputusan. Apalagi sampai mementingkan kepentingan sepihak saja. “Kami kira tanpa solusi yang cepat dan tepat, kemudian menutup TPAS Basirih, akibatnya membuat warga Kota Banjarmasin merasa dirugikan,” ucap mantan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Wijaya Kusuma Prawirakarsa ini dalam keterangannya melalui pesan singkat, Selasa (15/4/2025).
Menurut H Wijaya Kusuma Prawirakarsa yang juga Wakil Ketua Umum BPD Gapensi Kalsel ini, persoalan sampah memang sangat rumit, sebab itu pasca penutupan TPAS Basirih, perlu solusi dengan tetap lahan berada di kawasan Kota Banjarmasin. “Jangan sampai pembuangan sampah berada di luar kota secara terus menerus, itu terlalu jauh dan biaya relative besar,” papar pengusaha yang juga eks Ketua Kadin Kota Banjarmasin ini.
Untuk diketahui, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup tahun 2025 yaitu sebesar 126.9 Milyar Rupiah, dan khusus untuk pengelolaan sampah berkisar lebih dari 90 Milyar Rupiah untuk tahun 2025.
Sementara itu, data yang diperoleh awak media ini dari BPKPAD Kota Banjarmasin untuk pengelolaan sampah dari APBD Banjarmasin yakni Rp 90.134.139.760, terdiri dari penanganan sampah melalui pengangkutan sebesar Rp,45.124.075.000, kemudian pemeliharaan sarpras Rp, 20.225.105.000, penyediaan TPS/TPST Kota Rp, 13.726.268.760.
Di Kota Banjarmasin banyak sampah terlambat terangkut di tempat pembuangan sementara (TPS), karena produksi sampah di Kota Banjarmasin setiap harinya mencapai lebih 600 ton.
Editor : Afdiannoor