Ditantang “Madun”, Adu Bacok, Aliansyah Lapor ke Polda Kalsel

Ditantang “Madun”, Adu Bacok, Aliansyah Lapor ke Polda Kalsel

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansyah dan Kuasa Hukumnya (Foto Istimewa)

Aliansyah dan Kuasa Hukumnya (Foto Istimewa)

BOMIndonesia.com, BANJARMASIN – Pasca aksi unjuk rasa, di Depan Kantor Gubernur Banjarbaru, Jumat 6 September 2024 lalu. Terkait sikap Muhammadun yang dinilai arogan dan tidak beretika terhadap seorang guru dalam sebuah acara resmi, karena merokok dan hanya pakai sandal.

Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalsel Aliansyah mengaku banyak mendapat ancaman.”Ada beberapa kali ancaman melalui sambungan telepon, bahkan minggu malam ketika saya ke rumah mertua dibuntuti 3 buah mobil, 2 mobil Avanza dan 1 Honda HRV dikawasan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar,” ucap Aliansyah.

Kemudian, Aliansyah mengaku mendapat ancaman dari seseorang yang mengaku bernama Muhammadun alias Madun menelponnya, lalu mengajak berduel dengan senjata tajam (sajam).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi kuasa hukumnya, Aliansyah melayangkan laporan disertai alat bukti berupa rekaman suara panggilan telepon berdurasi sekitar 2 menit.

Baca Juga :  Selama Dua Hari, DPKP Banjar Rescue Evakuasi Biawak hingga Cobra yang Masuk Rumah Warga

Dalam rekaman suara itu, penelpon mengaku Muhammadun alias Madun berbicara dengan intonasi tinggi penuh emosi saat ditanya Aliansyah.”Ketemu aku di mana, di hutankah? Dimana terserah! Ikam ku tawarkan di mana, ikam bawa parang, aku bawa parang. Ikam timpas aku dulu, imbah itu baru aku nimpas ikam. Mau ikam sekarang apa?,” ucap suara dalam telpon yang mengaku Madun.

Sementara itu, Kuasa Hukum Aliansyah, Budi Khairannoor menerangkan pihaknya telah melacak nomor telepon melalui aplikasi Get Contact dan melaporkan ke polisi. Dia menekankan penelpon tersebut diduga kuat adalah Muhammadun.

Khairannoor menambahkan, juga telah menanyakan ke beberapa orang untuk mengidentifikasi suara, guna memastikan sosok penelpon yang melakukan pengancaman tersebut.

“Sangat tidak elok seorang kepala dinas tidak bermoral. Kita ada bukti berupa rekaman suara, dan nomor telepon sudah kita lacak atas nama Sirajudin itu ajudan pak Madun,” paparnya.

Baca Juga :  KM Barcelona 5 Terbakar di Laut Talise, 5 Tewas, Ratusan Selamat

Dia berharap Dit Reskrimum Polda Kalsel memproses laporan yang dilayangkan atas dasar perbuatan terlapor yang mengarah pelanggaran UU ITE dalam Pasal 29 UU Nomor 1 tahun 2024, junto Pasal 335 KUHP.“Kami memohon kepada Kapolda Kalsel untuk memanggil para pihak guna pemeriksaan penyelidikan/penyidikan atas tindak pidana yang dilakukan para terlapor,” ucapnya.

Terkait laporan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz membenarkan laporan memang ada masuk dan sudah diterima. selanjutnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan, apakah masuk unsur pidana atau tidak.”Informasi yang kami terima, pengancaman itu melalui telpon, sehingga kita harus buktikan siapa penelponnya. Kemudian bukti-bukti lainnya yang harus kita buktikan, masih panjang perjalanan kasus ini,” tutupnya.

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab
Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua
ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WITA

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights