Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kalimantan-Sulawesi, 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Diamankan

Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kalimantan-Sulawesi, 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Diamankan

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 19:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi saat memberikan nasihat kepada para tersangka usai press release (Foto Istimewa)

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi saat memberikan nasihat kepada para tersangka usai press release (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM,BANJARMASIN–Berawal dari penangkapan seorang pria berinisial SP di Jalan A Yani Km 17,8, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba lintas provinsi.

Dari pengembangan kasus tersebut, petugas kembali bergerak ke Jalan A Yani Km 5,5, Kelurahan Pemurus Baru, Kota Banjarmasin, dan berhasil mengamankan 3.002,63 gram sabu.

Tak berhenti di situ, operasi berlanjut ke sebuah rumah di Jalan Sungai Pahalau, Kelurahan Pekauman, Kota Banjarmasin. Di sana, petugas meringkus HM, seorang residivis, beserta 21 paket sabu seberat 1.581,72 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan berlanjut di Jalan Trikora, Kelurahan Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru. Seorang residivis lain berinisial MF ditangkap bersama barang bukti 3.918 gram sabu, 10.049 butir pil ekstasi, serta 24,14 gram serbuk ekstasi, pada Jumat (25/4/2024).

Baca Juga :  Sat Polair Polresta Banjarmasin Bekuk Tiga Pengedar Narkoba yang Beroperasi di Bantaran Sungai

Penangkapan terakhir dilakukan terhadap MS di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, pada 25 April 2025, dengan barang bukti sabu seberat 209,28 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, mengungkapkan total barang bukti yang diamankan mencapai 8.771,83 gram sabu, 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.

Menurutnya, para tersangka memiliki keterkaitan dengan jaringan Fredy Pratama dan dikendalikan oleh operator dari luar daerah.

“Kami pantau pergerakan jaringan ini hingga ke Makassar, Palu, dan Kendari, selain beroperasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (28/4/2024).

Tak hanya fokus pada pidana narkotika, Kelana menegaskan bahwa pihaknya juga menelusuri aliran dana dan aset untuk penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga :  Gagal Hilangkan Barbuk, Pemilik Belasan Paket Sabu di Kelayan Selatan Diringkus

“Ini bagian dari komitmen Polri untuk memiskinkan bandar narkoba. Kami akan terus upayakan jeratan pasal TPPU,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap keluarga, khususnya remaja, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Peran orang tua sangat penting untuk menjaga anak-anak kita dari bahaya narkotika,” pesannya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp13 miliar.

bomindonesia

Penulis : */Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

Verified by MonsterInsights