DPRD dan Pemkab Mura Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2026 – bomindonesia.com

DPRD dan Pemkab Mura Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2026

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke III masa sidang 5 Tahun 2025 (foto: Maya)

Rapat Paripurna ke III masa sidang 5 Tahun 2025 (foto: Maya)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2026, serta persetujuan bersama terhadap Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat Paripurna ke-5 masa sidang III tahun 2025, Kamis (23/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon. Turut hadir Bupati Murung Raya Heriyus, Asisten II dan III Setda Mura, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna ke III masa sidang 5 Tahun 2025 (foto: Maya)
Rapat Paripurna ke III masa sidang 5 Tahun 2025 (foto: Maya)

Ketua DPRD Mura, Rumiadi mengatakan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

“KUA-PPAS merupakan dokumen perencanaan yang disusun oleh pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan umum dan prioritas anggaran dalam rangka mewujudkan visi-misi serta program pembangunan daerah,” ujar Rumiadi.

Ia menjelaskan bahwa KUA-PPAS disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, target pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran yang direncanakan, serta prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, Rumiadi juga menyampaikan bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap Raperda perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Perubahan Perda ini merupakan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang merekomendasikan agar dilakukan penyesuaian terhadap Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Murung Raya,” terangnya.

Menanggapi rekomendasi tersebut, DPRD Murung Raya bergerak cepat dengan melakukan rapat finalisasi sekaligus pembahasan terhadap Raperda dimaksud.

“Sehingga pada Paripurna hari ini, kita bersepakat untuk menyetujui Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” pungkas Rumiadi.

Penulis : Maya
Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan
Karhutla Terus Mengganas, Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan di Dua Wilayah Rawan
DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kantor PLN Palangka Raya Disegel Massa, Bangkai Ayam Ditebar sebagai Simbol Kerugian
Ketua DPC FKPWK Kapuas Dr. Junaidi Tutup Usia, Keluarga Besar FKPWK Berduka
Paripurna DPRD Mura Bahas KUA-PPAS 2027 dan Serap Aspirasi Hasil Reses
Tuti Marheni: DPRD Komitmen Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Kesehatan di Murung Raya
Dina Maulidah Dorong Setiap Desa di Murung Raya Miliki Produk Unggulan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:04 WITA

Karhutla Terus Mengganas, Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan di Dua Wilayah Rawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WITA

DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:27 WITA

Kantor PLN Palangka Raya Disegel Massa, Bangkai Ayam Ditebar sebagai Simbol Kerugian

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:33 WITA

Ketua DPC FKPWK Kapuas Dr. Junaidi Tutup Usia, Keluarga Besar FKPWK Berduka

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights