BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya menangani masalah sampah dengan menutup sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di berbagai titik.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di tengah meningkatnya volume sampah kota.
Meski demikian, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai solusi jangka panjang yang harus disiapkan oleh pemerintah.
Ketua Forum Intelektual Dayak Nasional (FIDN) Kalimantan Selatan, Bujino KA Salan, SH, MH, menanggapi langkah tersebut dengan kritis.”Ya, memang itu tugas pemerintah. TPS liar ditutup, tapi masyarakat masih bingung harus membuang sampah ke mana. Sampai sekarang belum ada solusi konkret yang benar-benar berjalan. Pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi juga belum terdengar jelas,” ujar Bujino disela rehat diskusi Forum Dengar Pendapat LSM dan Ormas beberapa waktu lalu di Hotel Banjarmasin Internasional, (HBI) Banjarmasin.
Optimalisasi Duta Sampah di Tiap Kecamatan
Selain mempertanyakan kebijakan penutupan TPS liar, Bujino juga mengusulkan adanya duta sampah di tiap kecamatan sebagai upaya meningkatkan edukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah.”Kita sudah sering mendengar konsep bank sampah, tapi kenyataannya belum berjalan maksimal. Harus ada edukasi yang lebih luas, misalnya dengan adanya duta sampah di tiap kecamatan untuk membantu masyarakat memahami pengelolaan sampah yang baik,” tambahnya.
Menurutnya, keberadaan duta sampah yang berasal dari LSM atau komunitas peduli lingkungan bisa menjadi solusi dalam mengubah pola pikir masyarakat tentang sampah, dari sekadar membuang menjadi mengelola agar bernilai ekonomi.
Pemerintah diharapkan tidak hanya menutup TPS liar tetapi juga menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah dan berkelanjutan. Tanpa langkah konkret, permasalahan sampah di Banjarmasin dikhawatirkan hanya akan berpindah tempat tanpa penyelesaian yang nyata.
Penulis : Mercurius
Editor : Mercurius