FKPWK Dorong Pengawasan Ketat dan Pembinaan UMKM di Kalsel

FKPWK Dorong Pengawasan Ketat dan Pembinaan UMKM di Kalsel

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), Adv. Rachmad Fadillah, SH (Foto Istimewa/Dok Pribadi

Ketua Umum Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), Adv. Rachmad Fadillah, SH (Foto Istimewa/Dok Pribadi

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Menjelang perayaan Idulfitri, berbagai pelaku usaha di Kalimantan Selatan mulai menjajakan parcel berisi makanan dan minuman. Namun, pengawasan terhadap produk-produk ini harus diperketat oleh tim gabungan guna memastikan keamanan dan kelayakan barang yang dijual di pasaran.

Tim gabungan pengawasan yang terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Kalsel, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalsel, serta aparat kepolisian diharapkan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan di supermarket, pedagang ritel, mall, hingga pertokoan. Pengawasan ini bertujuan memastikan semua produk memiliki izin edar serta masa kedaluwarsa yang jelas.

Menurut Ketua Umum Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), Adv. Rachmad Fadillah, SH., setiap anggota tim pengawasan harus dilengkapi dengan surat tugas resmi. “Tanpa surat tugas, mereka tidak diperbolehkan melakukan pengawasan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

FKPWK juga menyoroti peran BPOM dalam menindak produk yang tidak sesuai ketentuan. Penyitaan barang yang melanggar aturan harus ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM, dengan opsi sanksi berupa peringatan, denda, hingga rekomendasi sanksi berat.

Baca Juga :  Prabowo Telpon Trump Beri Ucapan Selamat, Bahasa Inggris Presiden RI Dipuji Sangat Bagus

Kasus UMKM ‘Mama Khas Banjar’ Jadi Pelajaran

Rachmad Fadillah menyinggung kasus yang baru-baru ini viral terkait toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru. Puluhan produk khas Banjar dalam kemasan diamankan oleh pihak kepolisian karena dianggap tidak mencantumkan label kedaluwarsa. Kasus ini mencuat di berbagai media cetak dan elektronik, serta menjadi perbincangan di dunia maya.”Jika kejadian seperti ini terus berulang, UMKM lokal kita bisa terancam. Padahal, produk khas daerah seperti kerupuk ikan pipih, dendeng itik, dodol, hingga ikan kering sepat harusnya bisa berkembang dengan baik,” ungkapnya.

FKPWK menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berperan aktif dalam membina UMKM, termasuk mempermudah perizinan dan pencantuman label kedaluwarsa. “Produk UMKM bukan produk pabrikan besar, sehingga cukup dikoordinasikan dengan BPOM agar izin edar bisa dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat,” tambahnya.

Selain itu, FKPWK meminta Gubernur Kalimantan Selatan menginstruksikan bupati dan wali kota untuk mempercepat perizinan UMKM dan koperasi. Bantuan modal, baik melalui dana bergulir maupun kemudahan kredit perbankan, juga menjadi solusi agar UMKM bisa berkembang tanpa terkendala agunan.”Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan kepala desa untuk membentuk Koperasi Merah Putih guna mendukung hasil pertanian. Maka, UMKM olahan pangan juga harus mendapat perhatian yang sama,” ujar Rachmad.

Baca Juga :  Ketua Umum FKPWK Rachmat Fadillah Apresiasi Wisuda Sarjana Hukum Ketua Umum KAKI Kalsel Akhmat Husaini

Kondisi Pasar Tradisional Perlu Perhatian

Lebih lanjut, FKPWK juga menyoroti kondisi pasar tradisional seperti Pasar Lima dan Pasar Bem di Banjarmasin, di mana banyak pedagang menjual ikan kering dan produk lainnya tanpa kemasan yang memadai.”Kita harus kembali pada tupoksi masing-masing. Jika tidak ada pembinaan yang jelas, maka masalah seperti kasus Banjarbaru akan terus berulang, dan UMKM kita akan semakin sulit berkembang,” kritik advokat dari De-PARI Kalsel ini.

Dengan pengawasan yang ketat serta pembinaan yang tepat, diharapkan UMKM lokal di Kalimantan Selatan dapat terus tumbuh dan berkontribusi bagi perekonomian daerah.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua
ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WITA

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:22 WITA

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:23 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights