“Gudang” Narkoba di Pekapuran Terbongkar, Polisi Sita 1,4 Kg Sabu dan Puluhan Ekstasi

“Gudang” Narkoba di Pekapuran Terbongkar, Polisi Sita 1,4 Kg Sabu dan Puluhan Ekstasi

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cincin Kurniadi didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama saat menggelar rilis temuan narkoba ribuan gram sabu dan ekstasi, Selasa (30/12/2025) sore

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cincin Kurniadi didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama saat menggelar rilis temuan narkoba ribuan gram sabu dan ekstasi, Selasa (30/12/2025) sore

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Polsek Banjarmasin Timur berhasil membongkar peredaran narkotika skala besar yang disimpan di rumah warga kawasan Pekapuran, Kota Banjarmasin. Dua pelaku berinisial FY (34) dan MJ (43) diamankan polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan jumlah mencapai ribuan gram.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cincin Kurniadi dalam rilis akhir tahun 2025, Selasa (30/12/2025) sore.

Kapolresta didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama, Kasat Resnarkoba, serta jajaran Polsek Banjarmasin Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menjelaskan,pengungkapan bermula dari penangkapan MJ yang berperan sebagai kurir narkoba di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Sabtu (15/11/2025) sore.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di sekitar tempat tinggal pelaku.

“Dari MJ kami amankan barang bukti satu plastik klip berisi sabu seberat 2,53 gram yang ditemukan di tanah di samping pelaku, serta satu plastik klip lainnya berisi sabu seberat 0,42 gram yang ditemukan di kantong celana pelaku,” ungkap Kapolresta.

Baca Juga :  Sekda Ingin PDU dan Bank Sampah Ditingkatkan

Hasil pemeriksaan terhadap MJ kemudian mengarah pada FY sebagai pemasok.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah FY yang beralamat di Jalan Pekapuran Raya Gang Sirih, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 kantong narkotika jenis sabu dengan total berat 1.438 gram, serta 47 butir ekstasi dengan berat 19,8 gram, berikut dua unit timbangan digital,” jelas Kombes Pol Cincin Kurniadi, didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto.

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam laci lemari pakaian di kamar pelaku FY.

Polisi menduga rumah tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan atau ‘gudang’ narkoba.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran narkoba tersebut. Polisi belum dapat memastikan apakah barang haram itu terkait dengan jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.

Baca Juga :  Brakk! Lantai SMA 7 Banjarmasin Ambrol, Siswa Berjatuhan Basah Kuyub

“Untuk sementara belum kita arahkan ke jaringan Fredy. Namun penyelidikan masih terus dikembangkan. Kami juga sudah mengantongi identitas pihak yang menitipkan barang bukti tersebut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, FY diduga hanya bertugas menyimpan narkoba yang dititipkan dan menyalurkannya berdasarkan perintah melalui komunikasi tertentu.

Aktivitas tersebut diduga telah berjalan sekitar empat bulan terakhir, sejak September 2025, dengan upah berkisar Rp7 juta hingga Rp8 juta.

Polisi juga menduga jaringan peredaran narkoba ini tidak hanya beroperasi di Kota Banjarmasin, tetapi juga menjangkau sejumlah kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan.

“Pengembangan terus kami lakukan. Ada satu nama lain yang masih kami kejar karena saat dilakukan penangkapan tidak berada di rumahnya di wilayah Martapura,” pungkas AKP Morris.

*/Editor: Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah
Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat
Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:29 WITA

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:06 WITA

Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:55 WITA

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

Verified by MonsterInsights