Hampir 30 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Disita, Jaringan Fredy Pratama Digulung di Banjarmasin – bomindonesia.com

Hampir 30 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Disita, Jaringan Fredy Pratama Digulung di Banjarmasin

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hampir 30 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Disita, Jaringan Fredy Pratama Digulung di Banjarmasin

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan didampingi Wakapolda Brigjen . Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, Irwasda Kombes Pol Alfis Suhaili, Dirnarkoba Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono,Kabid Propam Kombes Herry Purnomo dan Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar di awal bulan Ramadhan.

Seorang residivis berinisial IW, warga Banten yang berdomisili di Banjarbaru, diamankan bersama puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.

IW ditangkap di Hotel Mido Banjarmasin, Jalan Aes Nasution, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Jumat (20/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan, tersangka terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama.

“Barang tersebut rencananya akan dibagikan kepada bandar-bandar di Banjarmasin,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (24/2/2026), didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dan Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi.

 

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 29.944,33 gram sabu-sabu dan 15.056 butir pil ekstasi.

Barang haram tersebut diketahui dibawa melalui Kalimantan Barat menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah, kemudian masuk ke wilayah Banjarmasin.

Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sebagian barang bukti rencananya diedarkan di tempat hiburan malam di Banjarmasin dan Banjarbaru.

Selain itu, jaringan tersebut juga menyasar 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Kapolda mengungkapkan, dalam jaringan tersebut para kurir rata-rata mendapat upah Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan.

Atas perbuatannya, IW dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh
Kejati Kalsel Tetapkan 3 Pejabat BKSDA jadi Tersangka Korupsi, Audit BPKP Ungkap Kerugian Rp5,6 M
Utang Rp5,7 Juta Berujung Maut, AS Habisi Nyawa Juhrani dan Kabur ke Kalteng, Ditangkap di Tabunganen
38 Jemaah Gagal Umrah, Pasutri Pemilik Travel Naila Syafaah Diseret ke Pengadilan
Diskominfo Kotabaru: Publikasi Pembangunan Akurat dan Berkualitas, Perkuat Kemitraan dengan Pers
Sidang 64 Kg Sisik Trenggiling Digelar di PN Banjarmasin, Dua Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Dispersip Kotabaru Dorong Budaya Literasi melalui Lomba Bercerita Tingkat SMP
Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah Dari Jamaah Untuk Jamaah

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:41 WITA

Kejati Kalsel Tetapkan 3 Pejabat BKSDA jadi Tersangka Korupsi, Audit BPKP Ungkap Kerugian Rp5,6 M

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:12 WITA

Utang Rp5,7 Juta Berujung Maut, AS Habisi Nyawa Juhrani dan Kabur ke Kalteng, Ditangkap di Tabunganen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:08 WITA

38 Jemaah Gagal Umrah, Pasutri Pemilik Travel Naila Syafaah Diseret ke Pengadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Diskominfo Kotabaru: Publikasi Pembangunan Akurat dan Berkualitas, Perkuat Kemitraan dengan Pers

Berita Terbaru

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Olahraga

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WITA

Verified by MonsterInsights