Hampir 30 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Disita, Jaringan Fredy Pratama Digulung di Banjarmasin

Hampir 30 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Disita, Jaringan Fredy Pratama Digulung di Banjarmasin

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalsel Irjen Pol  Rosyanto Yudha Hermawan  didampingi Wakapolda Brigjen . Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, Irwasda Kombes Pol Alfis Suhaili, Dirnarkoba Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono,Kabid Propam  Kombes Herry Purnomo dan 
Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi (Foto Istimewa)

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan didampingi Wakapolda Brigjen . Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, Irwasda Kombes Pol Alfis Suhaili, Dirnarkoba Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono,Kabid Propam Kombes Herry Purnomo dan Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar di awal bulan Ramadhan.

Seorang residivis berinisial IW, warga Banten yang berdomisili di Banjarbaru, diamankan bersama puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.

IW ditangkap di Hotel Mido Banjarmasin, Jalan Aes Nasution, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Jumat (20/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan, tersangka terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polda Kalsel Tebar 170 Ribu Benih Ikan Nila di Sungai Barito

“Barang tersebut rencananya akan dibagikan kepada bandar-bandar di Banjarmasin,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (24/2/2026), didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dan Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi.

 

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 29.944,33 gram sabu-sabu dan 15.056 butir pil ekstasi.

Barang haram tersebut diketahui dibawa melalui Kalimantan Barat menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah, kemudian masuk ke wilayah Banjarmasin.

Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sebagian barang bukti rencananya diedarkan di tempat hiburan malam di Banjarmasin dan Banjarbaru.

Baca Juga :  Kapolda Kalsel Pantau Pos Pelayanan Idul Fitri, 1.926 Personel Gabungan Dikerahkan

Selain itu, jaringan tersebut juga menyasar 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Kapolda mengungkapkan, dalam jaringan tersebut para kurir rata-rata mendapat upah Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan.

Atas perbuatannya, IW dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Napi Eks Polisi yang Sempat Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya Dilaporkan Meninggal Dunia
Forum Hukum KAI Kalsel Dorong Transparansi Dana Hibah dan Reformasi Anggaran
Siring Menara Pandang jadi Pusat Konsultasi Hukum Gratis KAI Kalsel
Bukti Baru Kasus Penggelapan Kopbun Sawit, Polisi Panggil Panitia RAT
Diduga Stres, Paman Tebas Keponakan dengan Parang, Bocah 5 Tahun Tewas dan Dua Warga Terluka
Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel
FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan
Kecelakaan Maut di Tambak Babi Kabupaten Banjar, Grader Diduga Hantam Tiga Warga hingga Tewas

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:30 WITA

Napi Eks Polisi yang Sempat Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya Dilaporkan Meninggal Dunia

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:20 WITA

Forum Hukum KAI Kalsel Dorong Transparansi Dana Hibah dan Reformasi Anggaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:22 WITA

Siring Menara Pandang jadi Pusat Konsultasi Hukum Gratis KAI Kalsel

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:09 WITA

Bukti Baru Kasus Penggelapan Kopbun Sawit, Polisi Panggil Panitia RAT

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WITA

Diduga Stres, Paman Tebas Keponakan dengan Parang, Bocah 5 Tahun Tewas dan Dua Warga Terluka

Berita Terbaru

Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2026

Serambi

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WITA

Verified by MonsterInsights